Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil Tandes Lakukan Yustisi PPKM dan Bagikan Masker

SURABAYA BUSERJATIM. COM-Bertempat di depan Kantor Kel. Simomulyo Baru Jl simo gunung barat tol I no 65 telah di laksanakan Apel Ops Yustisi 3 Pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, rabu (3/11).

Kegiatan yang melibatkan personil gabungan ini dimulai 08.50 s.d 10.10 Wib bertempat di Jl. Simo pomahan dengan sasaran Sentra Kuliner serta pengguna Pengguna jalan.

Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, Pol PP Kecamatan dan Kota, staf kelurahan dan kecamatan serta Linmas.

Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto mengatakan, kegiatan sinergitas yang dilakukan tiga pilar ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta sebagai langkah pencegahan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan sukomanunggal, imbuhnya

Dari hasil Yustisi tiga pilar ini dilakukan teguran terhadap beberapa pelanggar protokol kesehatan, dan juga diberikan masker, tutupnya.

Sumber ; penerangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *