POLRES CIREBON KOTA.- guna menciptakan situasi kamtibmas di tengah masyarakat yang aman dan kondusif serta mencegah permasalahan tidak melebar.
Problem Solving adalah soft skill mengenai proses untuk menemukan solusi yang efektif dari sebuah permasalahan
Tingkatkan Komunikasi,Kedekatan dengan warga Binaan serta upaya menggali informasi dan Potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Buyut Polsek gunung jati Polres Cirebon Kota menyelesaikan Permasalahan warga binaannya dengan cara Problem Solving. Minggu (27.08.2023)
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM mengungkapkan mengapresisi anggota nya Melalui program Qwick Wins Presisi Optimalisasi Pemolisian Masyarakat yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek gunung jati menyelesaikan permasalahan warga binaan nya dengan cara problem solving. Jelas Kapolres Cirebon Kota
Lanjut Kapolsek Gunung Jati, Bhabinkamtibmas Desa buyut Polsek gunung jati Bripka insanul bersama Babinsa menyelesaikan perselisihan warga antara kedua belah pihak di Kantor Desa dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan disertai surat pernyataan bermaterai. Ujarnya
Di tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon ”
Kegiatan Penyelesaian Permasalahan atau Problem Solving warga yang di lakukan oleh polri khususnya Polres Cirebon Kota ini sebagai bentuk tindakan pemolisian masyarakat.
Sebagai upaya preventif dan preemtif agar tidak terjadi nya potensi gangguan kamtibmas di masyarakat. “Tutup ipda Charis Efendi SH