Majalengka, – Dalam upaya mewujudkan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka Polda Jawa Barat terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di berbagai komunitas, dan kali ini sasarannya adalah Kampung Bebas Narkoba di Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (3/9/2023) malam dan dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Majalengka, Aiptu Dodo.
Sosialisasi tentang bahaya narkoba ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga Kampung Bebas Narkoba tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba. Aiptu Dodo menjelaskan berbagai jenis narkoba, cara penyalahgunaannya, serta konsekuensi yang bisa dialami oleh pengguna narkoba.
“Kami ingin memberikan edukasi kepada warga Kampung Bebas Narkoba agar mereka lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat menjaga kampung mereka dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Aiptu Dodo.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya,S.E.,M.H mengatakan Kampung Bebas Narkoba merupakan inisiatif masyarakat setempat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Melalui sosialisasi ini, Sat Res Narkoba Polres Majalengka mendukung upaya kampung tersebut dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Warga Kampung Bebas Narkoba sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap adanya kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kampung mereka dari bahaya narkoba. Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat komunitas.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,