MERANGIN JAMBI ,BUSERJATIM.COM- Dengan heboh dan belum selesainya masalah Pungli pembuatan Sertifikat untuk UMKM di Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kabupaten Merangin.
Yang semula harapan masyarakat semoga Camat Tabir yang baru dilantik dapat menjadi “ninik mamak” untuk menengahi dan mencari solusi.
Tapi kenyataannya bertolak belakang dari harapan warga.
Kali ini justru Camat sendiri yang membuat ulah, yaitu melakukan penekanan kepada pihak kelurahan, dengan modus pihak Kecamatan yang menentukan Ormas untuk melaksanakan kegiatan phisik Dana Kelurahan.
Tentu saja dengan tindakan Camat ini, membuat pihak kelurahan merasa tertekan, bahkan ada yang memberontak, seperti yang disampaikan Staf salah satu kelurahan di Kecamatan Tabir.
“Kalau Camat yang menentukan Ormas, Camat saja yang neken kontrak dengan Ormas”.
“Tidak perlu lagi kami naikkan Nota Dinas ke Kecamatan untuk SK. Penetapannya”, ujarnya dengan nada kesal.
Dengan semakin runyamnya roda pemerintahan di Kecamatan Tabir, belum seumur jagung sudah jadi pertanyaan akan kemampuan Camat dalam menjalankan roda pemerintahan di Kecamatan itu tegas nya
(Siepronhadi)






