Magetan.buserjatim.com – Bati TUUD Koramil 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Pelda Andyk Ramadhana mewakili Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan menghadiri kegiatan Musdes Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2022 Desa Ringinagung yang bertempat di Balai Desa Ringinagung Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Kamis(30-03-2023)
Dalam kegiatan Musdes Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2022 Desa Ringinagung tersebut dihadiri oleh Camat Magetan di wakili Sekcam Bpk Fisco Yudha Arista S.IP,MM, Danramil Tipe B 0804/01 Magetan diwakili Pelda Andyk.R, Kapolsek Magetan AKP Sini S.H, Kepala Desa Ringinagung Yully Bagus Trisnawan S.Sy, Ketua BPD Desa Ringinagung Bpk Triyana beserta anggota, Ketua LPM Desa Ringinagung beserta anggota, Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Ringinagung, Perangkat Desa Ringinagung, Ketua RW dan Ketua RT Desa Ringinagung, Ketua PKK dan Ketua Karangtaruna Desa Ringinagung .
Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran (LPPD) merupakan laporan yang wajib di sampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi semua laporan kegiatan desa berdasarkan kewenangan desa, serta tugas-tugas keuangan dari pemerintah.
Kegiatan LPPD diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya kemudian sambutan sambutan.
Dalam kesempatan tersebut Bati Tuud yang mewakili Danramil inti sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Danramil tidak bisa hadir dalam acara ini karena ada tugas yang tidak bisa di tinggalkan.
Selain itu Bati Tuud menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu turut serta menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan serta mengantisipasi adanya pencurian. Sekarang bulan Puasa diwaktu malam pasti warga berangkat sholat taraweh. Kami mohon sebelum meninggalkan rumah untuk sholat tarawih, cek kompor masih nyala atau tidak, pastikan sudah dimatikan dan cek pintu serta jendela pastikan sudah terkunci. pungkas Pelda Andyk Ramadhana.(R 01)