Indramayu,—- Kepolisian Sektor Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba guna menyelamatkan generasi muda khususnya di wilayah Kecamatan Bongas di Kabupaten Indramayu dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar.
Salah satunya melalui sosialisasi, yang di sampaikan memberikan himbauan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba kepada siswa/i SMPN 1 Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jum’at (13/9/2024).
Dihadapan para siswa/i, menerangkan bahayanya penyalahgunaan narkoba dan penjelasan mengenai cara menghindarinya.
Tidak hanya itu, juga dalam sosialisasi itu turut membahas tentang bahaya Miras atau minuman keras dan obat-obatan terlarang bagi generasi muda.
“Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dikalangan remaja khusunya kalangan pelajar,” kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Bongas IPTU Maryudi.
IPTU Maryudi menyampaikan, bahwa Polsek Bongas Polres Indramayu akan terus mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba.
“Salah satunya dengan terus mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya Narkoba,” tutur Kapolsek Gabuswetan IPTU Maryudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan sosialisasi ini
“Kita akan terus mendatangi sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Menurut IPTU Maryudi kegiatan tersebut merupakan langkah yang cukup efektif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami akan jadikan para siswa siswi anak bangsa ini untuk menjadi duta anti narkoba untuk keluarga, teman-temanya serta lingkunganya, Katakan Tidak untuk Narkoba,” jelas IPTU Maryudi.