DENPASAR, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta
Penerapan protokol kesehatan terhadap warga atau masyarakat pada tempat umum senantiasa dilaksanakan, guna menekan penularan Virus Corona.
Bertempat di kawasan Pasar Desa Adat Legian jalan Sri Rama Legian Kuta Badung, Kanit Binmas Polsek Kuta Polresta Denpasar AKP I Nyoman Murda selaku Pawas (Perwira Pengawas), memimpin personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Kuta melaksanakan kegiatan Penerapan Protokol Kesehatan pada masa PPKM Level 2, selain ingatkan untuk patuhi protokol kesehatan juga membagikan masker kepada warga masyarakat khususnya pedagang pasar, sebagai upaya terpadu menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kuta, Senin (15/11/2021) pagi.
Pawas Polsek Kuta AKP I Nyoman Murda mengatakan bahwa, kegiatan penerapan protokol kesehatan terpadu dilaksanakan dengan menyasar tempat umum khususnya Pasar, guna menekan penyebaran virus corona.
” Pelaksanaan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP, selain memberikan himbauan atau teguran tentang Kepatuhan Prokes juga bagikan masker kepada warga, dengan harapan penyebaran covid-19 dapat terkendali sehingga perekonomian warga segera pulih kembali, ” jelas Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H.
Hary77 – Team