PAMEKASAN,BUSERJATIM.COM – Pencairan bantuan sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk masyarakat Desa Teja Timur dilaksanakan oleh petugas dari Bank Jatim bertempat di Balai Desa Teja Timur, Kecamatan Pamekasan, Kamis (15/12/2022).
Dalam proses pencairannya didampingi dari petugas TNI-Polri untuk kelancaran dan ketertiban.
Sertu Mashur Babinsa Desa Teja Timur mengatakan bahwa petugas dari Babinsa dan Babinkamtibmas hanya melaksanakan tugas untuk pendampingan.
“Kita petugas dari Babinsa dan Babinkamtibmas bertugas melaksanakan pendampingan agar kegiatan penyaluran bantuan sosial ini berjalan sengan aman, tertib dan lancar,” ucapnya.
“Saat ini sebanyak 120 keluarga penerima manfaat sudah mendapatkan bantuan sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang disalurkan melalui Bank Jatim,” lanjutnya.
“Harapan saya dengan adanya bantuan sosial ini masyarakat akan lebih mendapatkan kesetaraan kesejahteraan di Desa Teja Timur ini,” harapnya.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk menambah kebutuhan sehari-hari,”pungkasnya.
By.Pendim0826