Pacitan BUSERJATIM.COM- Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Kodim 0801/Pacitan beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial PKH plus Provinsi Jawa Timur kepada 67 orang warga kurang mampu, bertempat di Kantor Kecamatan Pacitan, Kab. Pacitan, Senin (12/9/2022).
PKH (Program Keluarga Harapan) Plus merupakan salah satu program utama dari Nawa Bhakti Satya Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa.Yaitu pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga miskin dan rentan, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun sasarannya adalah Penerima PKH khususnya lansia yang berusia di atas 70 tahun.Bantuan sosial tersebut berbentuk uang tunai sebesar Rp 2.000.000,- selama setahun yang disalurkan dalam 4 (empat) tahap melalui Bank Jatim. Dimana setiap tahap, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 500.000,-.
Tujuan PKH Plus ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup, serta mengentaskan kemiskinan para lansia dan keluarga kurang mampu melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran.
Dalam keterangannya, Sertu April Babinsa 0801/01 Pacitan mengatakan, kami melakukan pendampingan kepada masyarakat kurang mampu yang menerima bantuan sosial PKH plus dari Dinas Sosial Jawa Timur, agar kegiatan ini dapat berjalan tertib dan lancar serta memastikan bahwa penerima tepat sasaran.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, khususnya lansia, perempuan kepala keluarga rentan dan penyandang disabilitas”, kata Babinsa.
“Manfaatkan uang yang sudah diterima dengan sebaik-baiknya, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat”, tutur Babinsa.