Madiun – Kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial dan Ekonomi (FKP Regsosek) Periode tahun 2023 Desa Nampu dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Madiun yang difasilitasi pihak pemerintah desa, bertempat di Balai Desa Nampu, Kec. Gemarang, Kab. Madiun, Jumat (4/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim Fasilitator dari BPS Kabupaten Madiun, Kepala Desa Nampu yang diwakili Sekretaris desa beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD dan para ketua lingkungan.
Pendataan FKP Regspsek dilakukan sehubungan masih terbatasnya Data Sosial Ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, kemudian Belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemuktahiran data tersebut, juga data hasil pendataan awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.
Pada kesempatan tersebut Danramil 06/Gemarang Kapten Inf Adi melalui Babinsa Serda Amanu menyampaikan, bahwa kehadiran Babinsa pada kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu upaya pembinaan wilayah binaan guna mendapatkan data ter update yang diperlukan oleh satuan.
“Dengan hasil data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini tentunya sangat berkaitan dengan data demografi dan kondisi sosial warga masyarakat di masing-masing desa, oleh karena Babinsa wajib mengikuti dan mendapat data untuk mendukung tugas pokok satuan teritorial,” tegasnya.