Madiun – Anggota Koramil 02/Madiun, Kodim 0803/Madiun, Sertu Jainal Arifin bersama Bhabinkamtibmas aktif mendampingi bidan desa melakukan pelacakan kontak erat (tracing) terhadap warga binaan yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, di Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu (19/3/2022).
Pelacakan kontak erat (tracing) merupakan proses pendataan bagi warga masyarakat yang menjalin kontak erat dengan warga terkonfirmasi Covid 19. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi lebih awal. Selanjutnya untuk mengetahui apakah seseorang terpapar virus atau tidak, akan di lakukan sweb.
Sertu Jainal Arifin mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial serta sebagai bagian dari tim pelacak untuk penanganan Covid-19.
“Pelacakan harus segera dilakukan dikala ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah binaan kami, “katanya.
Menurutnya melalui cara ini, siapa saja yang melakukan kontak langsung dengan pasien tepapar Covid-19 akan cepat diketahui. Selain itu juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Ia berharap masyarakat bisa kooperatif dan mendukung pelaksanaan tugas tim tracing dalam upaya memutus mata rantai penyaluran Covid-19.
“Ini dilakukan, semata-mata demi keselamatan masyarakat serta sebagai langkah antisipasi agar keluarga pasien dan lingkungan sekitarnya tidak ikut terpapar sekaligus guna memutus penyebaran Covid-19, “tandasnya