Madiun – Dalam rangka menekan dan mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 0803-04/Jiwan Serka Supardi bersama petugas dari DKPP Kabupaten Madiun melaksanakan penyuluhan sekaligus suntikan Vaksin PMK tahap 2 kepada sapi dan kambing milik masyarakat di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (28/9/2022).
Danramil 0803-04/Jiwan, Kapten Inf Misto mengatakan untuk Koramil Jiwan melaksanakan pengawalan dan pendampingan kepada tim yang melaksanakan penyuntikan vaksin PMK pada hewan ternak.
“Melalui Babinsa dimasing-masing desa, kami aktif melakukan pendampingan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak milik warga,” kata Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, Babinsa jajaran Koramil Jiwan terus melakukan sosialisai kepada peternak di desa binaannya masing-masing.
“Peternak dapat melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran PMK, yaitu dengan menjaga kebersihan kandang, memberikan vitamin untuk hewan sapi dan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada hewan maupun kandang ternak,” imbuhnya.
“Warga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan ternaknya dalam kondisi sakit, agar segera mendapatkan pengobatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hari ini petugas berhasil memberikan vaksin PMK tahap 2 pada 273 hewan ternak milik warga di wilayah Jiwan.