Madiun – Tanggul Penahan Tanah (TPT) merupakan salah satu konstruksi penahan tanah yang terbuat dari beton atau batu kali yang diperkuat campuran semen pasir dan air.
Sedangkan fungsi tanggul penahan tanah sendiri adalah untuk menahan gaya tekanan dari air dan tanah, sehingga memperbesar tingkat kestabilan tanah. Karena fungsinya ini, tanggulpenahan tanah umumnya dibangun di daerah yang kondisi tanah yang tidak stabil.
Mengingat fungsinya yang begitu penting, Babinsa Desa Purworejo Koramil 11/Geger, Serka Budi Hartono bersama warga melaksanakan kerja bakti pembuatan tanggul di wilayah RT 34 Rw 03 Desa Purworejo, Kec. Geger, Kab. Madiun, Sabtu (30/12/2023).
Babinsa Serka Budi Hartono menyampaikan, bahwa kegiatan kerja bakti tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya longsor di sepanjang jalan menuju area persawahan.
“Kerja bakti ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI kepada masyarakat dalam rangka meringankan kesulitan masyarakat,” kata Serka Budi Hartono.
Ia menambahkan, kerja bakti ini dilakukan selain untuk memperkuat struktur tanah disepanjang jalan menuju area persawahan agar tidak longsor, juga sebagai upaya perawatan atau pemeliharaan terhadap fasilitas jalan yang sudah ada.
Babinsa berharap dibangunnya tanggul dengan campuran berbagai bahan, seperti pasangan batu kali yang diperkuat campuran semen pasir dan air, dapat menahan beban berat air dan tanah.
“Setelah tanggul penahan air ini selesai di bangun, kami berharap dapat berfungsi optimal, sehingga mampu menahan tanggul sungai dengan aliran yang cukup deras,” terangnya.
Babinsa juga berpesan kepada masyarakat agar merawat dan membersihkan saluran air agar tidak ada sumbatan endapan lumpur atau tanah maupun sampah, karena dapat menghambat laju air yang akan memicu terjadinya banjir.