Madiun – Untuk mengetahui kondisi, sekaligus memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi pasien kejiwaan, Babinsa Singgahan, Koramil 13/Kebonsari, Kodim 0803/Madiun, Sertu Handik bersama tim kesehatan dari Puskesmas setempat melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pada penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kunjungan rutin ini kita laksanakan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi pasien kejiwaan melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif,” kata Babinsa saat mendampingi pemeriksaan kesehatan penderita ODGJ, Selasa (19/9/2023).
Dikatakannya, apabila terdapat pasien dengan kondisi yang memerlukan penanganan khusus dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, maka dinyatakan perlu segera dirujuk ke rumah sakit jiwa.
“Sebelumnya kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk mendampingi pasien dan melengkapi jaminan kesehatannya,” tambahnya.
Menurutnya, upaya pemeriksaan kesehatan itu untuk menjamin hak pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali bagi penderita ODGJ.
Selain itu bertujuan agar terwujudnya penanggulangan ODGJ sesuai standar mutu nasional dan keselamatan pasien.
“Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk memantau kondisi kepatuhan minum obat pasien ODGJ serta melakukan penyuluhan dan pengenalan tentang kebersihan diri kepada pasien dengan didampingi keluarga,” terangnya.
Babinsa berharap dengan adanya peran serta semua pihak khususnya warga desa agar lebih cepat melaporkan jika menemukan kasus warga dengan gejala gagguan jiwa berupa kecemasan berat dan lain-lain. Sehingga dapat ditangani lebih awal.