PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM –
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengapresiasi kinerja kepolisian dalam penegakan hukum di wilayah Polres Probolinggo Kota. Hal ini disampaikan saat rilis yang digelar , Jumat (30/12).
“Alhamdulillah baru saja kita musnahkan miras dan narkoba sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Apalagi pasca meraih predikat sebagai kota paling dicintai dalam kompetisi WLC beberapa waktu lalu, maka masyarakat juga harus ikut andil dalam membangun dan menjaga kota ini,” ujarnya.
Wali kota juga berharap agar tahun depan lebih baik dalam segala hal. “Apa yang sudah kita lalui dievaluasi dan dilakukan perbaikan. Kuncinya, kerukunan, kedamaian, ketentraman harus tetap kita jaga bersama-sama. Sinergi dan kolaborasi secara kontinyu dilakukan dengan semua pihak seperti forkopimda, tokoh agama dan masyarakat,” imbuh wali kota yang baru saja menyelesaikan pendidikan S3 itu.
Sementara itu, Kapolres AKBP Wadi Sa’bani menyebutkan bahwa tingkat penyelesaian perkara gangguan kamtibmas secara kualitas terjadi kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pihaknya pun merinci upaya yang dilakukan selama ini.
Dalam setahun ada 722 kejadian gangguan kamtibmas. Meliputi kriminal umum, narkoba, miras, laka lantas dan pelanggaran lantas. Kasus narkoba, sejumlah 70 kasus perkara, 77 tersangka dengan jumlah BB 108 gr narkoba jenis sabu. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang sepert pil trex, dextro dan yang lainnya. Petugas berhasil mengamankan 73.832 butir obat berbahaya. Dibandingkan 2021 terjadi kenaikan 48 persen secara kuantitas. Penyelesaian perkara pun terjadi kenaikan.
Sedangkan kriminal umum total 448 kasus ditangani, mampu terselesaikan sejumlah 414 kasus, sekitar 92,5 persen dalam setahun dengan jumlah tersangka 113 orang. Kenaikan angka kriminalitas mencapai 27,5 persen dibandingkan tahun 2021 yang jumlahnya ada 325 kasus. Namun penyelesaian perkara ada peningkatan 73,5 persen, sehingga pencapaian kinerja jauh lebih tinggi.
Terakhir bidang lalu lintas, kecelakaan lalu lintas ada 204 kasus, terselesaikan 145 kasus, 71 persen terjadi penurunan dibandingkan tahun 2021 yang jumlah angka kecelakaan lalin sejumlah 311 kasus. Untuk jumlah pelanggaran ada 18.247, dengan rincian, tilang 4.060, teguran simpatik, 14.187.
“Upaya mitigasi dan preventif untuk tidak menggunakan knalpot brong serta larangan konvoi motor. Sosialisasi juga sudah kita sampaikan melalui bhabnkamtibmas, termasuk di radio Suara Kota. Silakan menggelar aktivitas perayaan jelang tahun baru, namun harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” beber AKBP Wadi.
Penjagaan Nataru dilakukan di beberapa titik, diantaranya di batas kota dengan kabupaten guna meminimalisir terkait konvoi motor, knalpot brong dan bak terbuka yang bawa sound untuk keliling di kota. Penjagaan juga dipusatkan di Alun-alun mengingat Pemkot menggelar pagelaran seni usai meraih predikat We Love Cities. Berikutnya Persimpangan Randu Pangger, TWSL, simpang empat Wonoasih, Gladak Serang, Simpang empat Laweyan dan simpang tiga rest area Tongas.
Pewarta : Agus Salim