BALI, BUSERJATIM.COM
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H didampingi Waka Polsek Mengwi Kompol I Ketut Ganiawan, S.Sos memberikan arahan kepada Para Kanit, Panit, Kasi, Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Mengwi saat dilaksanakannya apel jam pimpinan yang digelar dilapangan apel Mapolsek Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai Nomor 110 Mengwi, Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selasa (01/11/22) pukul 08.45 wita
Pada apel jam pimpinan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H menyampaikan arahan terkait Program Quick Wins Presisi yang merupakan Program percepatan Pelayanan kepada masyarakat yang harus dilakukan dengan cepat
Di hadapan Anggota Kapolsek Mengwi menjelaskan secara gamlang isi dari 10 Program Quick Wins Presisi selama 40 hari yang dilaksanakan mulai dari tanggal 1 November sampai dengan 10 Desember 2022.
Adapun 10 Program Quick Wins Presisi yang menjadi penyampaian Kompol Nyoman Darsana, S.H antara lain Pengembangan SDM unggul, Perbaikan interaksi polisi dengan masyarakat, Optimalisasi pelayanan publik, Optimalisasi Pemolisian masyarakat, Optimalisasi manajemen media, Penguatan kerja sama dengan pihak eksternal, Penerapan budaya integritas dan anti korupsi, Respons problem akut, Digitalisasi penegakan hukum lalu lintas dan Dukungan pemulihan ekonomi Nasional.
“Kita berharap 10 Program Quick Wins Presisi ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh anggota di lapangan sehingga masyarakat akan mendapat pelayanan cepat dari Polri,” ujarnya
“Semua pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan tulus dan iklas, kita harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat, jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra polri”, pungkas Kapoksek Mengwi(Tmr/Red)