Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2021, Kapolres Tekankan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalulintas

NGAWI,BUSERJATIM.COM- Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap di wilayah Kabupaten Ngawi, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. meminta jajarannya meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

Hal tersebut disampaikan AKBP I Wayan Winaya saat Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2021 ‘Cipta Kondisi’ di halaman Mako Polres Ngawi Jl. Jaksa Agung Suprapto No.10 pada hari Senin tanggal 20 September 2021pukul 07.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut AKBP I Wayan Winaya menyampaikan bahwa angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur saat ini mengalami penurunan yang signifikan, dimana untuk tambahan kasus aktif rata-rata sekitar 200 hingga 300 orang per hari dan angka kematian sekitar 30 orang per hari sedangkan angka kesembuhan terus bertambah secara signifikan, demikian juga dengan keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate) mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 21 persen
untuk BOR ICU dan 13 persen untuk BOR Isolasi, bahkan untuk saat
ini seluruh wilayah Jawa Timur masuk level PPKM 2 dan 3 serta
sudah tidak ada lagi zona merah di wilayah Jawa Timur.

AKBP I Wayan Winaya menjelaskan,
hal tersebut berbeda jauh dibandingkan pada saat awal Mei hingga akhir Juli tahun 2021 dimana angka penambahan kasus aktif lebih dari 6.000 per hari dan angka kematian Jawa Timur termasuk Provinsi tertinggi dengan
jumlah sekitar 300 per hari, demikian juga dengan BOR hingga mecapai 96 persen sehingga pada saat itu dilakukan penambahan tempat perawatan baik yang berupa rumah sakit lapangan maupun tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur.

Lebih lanjut, alumnus Akpol tahun 2001 ini menyebutkan, hasil positif dalam hal penanganan Covid-19 di Jawa Timur tersebut merupakan kerja keras dan kolaborasi semua pihak baik Pemprov Jatim, Polda Jatim, TNI dan seluruh elemen masyarakat berupa pelaksanaan kegiatan PPKM berjenjang, peningkatan kegiatan 3T dan perluasan kegiatan vaksinasi.

Namun demikian AKBP I Wayan Winaya meminta jajarannya agar keberhasilan penanganan Covid-19 tersebut jangan membuat masyarakat lengah dan Euforia dengan melakukan kerumunan di beberapa lokasi wisata, tempat hiburan dan fasilitas publik lainnya seperti yang terjadi beberapa saat lalu, hal ini dikarenakan virus Covid-19 tersebut masih berada disekitar kita bahkan di beberapa negara tetangga lainnya seperti Malaysia, Singapura dan Filipina masih mengalami peningkatan Covid-19 yang eksponensial.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Polres Ngawi ini berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dengan menerapkan 5 M agar gelombang penyebaran Covid-19 tidak terjadi kembali di wilayah Jawa Timur sehingga roda perekonomian dan kegiatan sosial lainnya dapat berjalan kembali normal.

Selain itu, AKBP I Wayan Winaya menambahkan, yang perlu diwaspadai adalah adanya kepulangan pekerja migran dari luar negeri (PMI) yang dapat membawa varian baru dari negara asalnya sehingga
perlu diperketat di lokasi kedatangan dan agar dilakukan isolasi terhadap pekerja migran tersebut.

Sedang dari segi laka lantas, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, berdasarkan ANEV Ditlantas Polda Jatim pada masa
pandemi Covid-19 di Jawa Timur dilihat dari jumlah laka lantas pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2021 pada periode waktu yang sama (Januari hingga Agustus) mengalami penurunan sebesar 8,92 persen, namun untuk jumlah korban meninggal dunia (MD) mengalami kenaikan 2,81 persen sedangkan untuk korban luka
berat dan ringan mengalami penurunan.

Demikian juga pelanggaran lalu lintas tahun 2020 AKBP I Wayan Winaya menuturkan,
dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama (Januari hingga Agustus) mengalami penurunan sebesar 56 persen dan apabila dilihat dari jenis pelanggaran yang terbanyak merupakan termasuk salah satu pelanggaran prioritas berpotensi laka lantas.

Penurunan tersebut terjadi, kata AKBP I Wayan Winaya, karena pada bulan Mei
hingga Agustus 2021 di( alex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *