Apa Saja Tugas BWI, lnilah Penjelasan Hj.Sri Subekti,S.H Saat Melantik Nadzir Wakaf Yayasan Al Kautsar dan Yayasan TPQ Al Qodiri

DENPASAR, BUSERJATIM.COM-
BWI ( Badan Wakaf lndonesia ) adalah merupakan lembaga independen dalam melaksanakan tugasnya, dalam rangka memajukan dan mengembangkan perwakafan nasional maupun internasional.

Kehadiran BWI, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 47, adalah untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, BWI mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:

1. Melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam me-ngelola dan mengembangkan harta benda wakaf.

2. Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional.

3. Memberikan persetujuan dan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf.

4. Memberhentikan dan mengganti nazhir.

5. Memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf.

6. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.

Hal tersebut di jelaskan oleh Ketua BWI kota Denpasar Hj.Sri Subekti saat melantik dan mengukuhkan serta mengambil sumpah janji dan ikrar Fakta integritas kepada nadzir wakaf Yayasan Al Kautsar dan Yayasan TPQ Al Qodiri di kedua gedung serba guna kedua yayasan tersebut. Jumat 18 Maret 2022.

Kedua Nadzir Wakaf yang resmi dilantik ketua BWI Kota Denpasar tersebut menggantikan adzir sebelumnya. Dimana Nazdir sebelumnya masih bersifat dan atas nama perseorangan.

Maka untuk menghindari komplik yang berkepanjangan BWI berada dan berdiri ditengah. Meskipun melalui proses yang panjang dan kajian yang penuh perhitungan dengan melibatkan berbagai komponen umat Islam dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan agar permasalahan dan komplit bisa mendapat solusi.

“Yaitu dengan memberikan SK kepada Nadzir Wakaf dan sertifikat yang Syah secara hukum. Tujuannya agar aset yang dimiliki aman dan manfaatnya untuk kemaslahatan semua umat lslam” Jelas Hj.Sri Subekti .S.H Ketua BWI yang merangkap Notaris tersebut .

Sementara Kedua Nadzir Wakaf yang resmi dilantik BWI baik dari Yayasan Al Kautsar dan Yayasan TPQ Al Qodiri, menyampaikan Syukur kepada Alloh SWT dan menghaturkan terima kasih kepada BWI, Kemenag, ketua KUA Denpasar Barat serta semua pihak yang telah berjuang berdoa dan membantu hingga menghasilkan SK Nadzir Wakaf dan sertifikat  yang berbadan Hukum.

“Ini merupakan berkah untuk semua umat dan keberhasilan kita bersama serta buat kemaslahatan seluruh umat lslam .lni merupakan Amanah yang harus kita jaga bersama ” Terang Kedua Ketua  Nadzir Wakaf. (Hary77/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *