MADIUN, BUSERJATIM. COM-
Mengantisipasi mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dan Hepatitis ABC ,Polres Madiun Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder atau instansi terkait dalam rangka pengawasan, pencegahan dan penanganan penyebaran wabah PMK di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bharadaksa Polres Madiun Kota pada pukul 09.00 s/d pukul 11.00 wib,Jumat (13/05).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakapolres Madiun Kota Kompol Supriyono,S.sos.,Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP. Tatar Hernawan,S.Pd.,DKPP Kabupaten Madiun drh.Mustika Surya Indah dan stakeholder terkait lainnya .
Hasil Rakor tersebut di wilayah Hukum Polres Madiun Kota telah ditemukan di dua kandang wilayah Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo Kota Madiun terdapat suspect 3 ekor Sapi kasus wabah penyakit mulut & kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi dan tindakan yang telah dilakukan adalah sample uji lab hewan tersebut di DKPP Pusat dan sedang menunggu hasil dari uji lab tersebut.
Kapolres Madiun Kota melalui Wakapolres Kompol Supriyono S.Sos mengatakan hewan ternak yang terjangkit PMK, peternak melakukan isolasi ditempat yang telah disediakan oleh Pemerintahan Kota Madiun dan tidak untuk diperjualbelikan.
Sedangkan untuk hepatitis akut yang diduga A B C D sudah disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak khawatir dan telah disediakan tempat isolasi,tambahnya.
Kemudian di masing-masing dinas sepakat melakukan langkah pencegahan dan edukasi agar masyarakat paham dan tenang terkait tentang adanya PMK dan Hepatitis.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota juga menambahkan TNI-POLRI siap membantu pencegahan penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak dan Hepatitis akut pada manusia diwilayah hukum Polres Madiun Kota,pungkasnya.