Madiun – Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A yakni Aphtaee epizootecae. Masa inkubasi dari penyakit ini 1-14 hari, yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit.
Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu. Angka kesakitan ini busa mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak.
Terkait hal itu, untuk mencegah penyebaran virus tersebut, Babinsa Desa Nglandung, Koramil 11/Geger, Kodim 0803/Madiun Serma Hartono melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan kandang ternak milik salah satu warga di wilayah binaannya.
Dalam kesempatan tersebut Serma Hartono juga memberikan motivasi kepada warga serta selalu mengingatkan akan pentingnya kebersihan kandang. Hal ini untuk memastikan agar ternak terhindar dari bakteri dan kuman penyebab PMK yang dapat mengancam kesehatan ternak.
“Kebersihan kandang ternak harus tetap terjaga,” tutur Serma Hartono, saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/12/2023).
Ia berasumsi bahwa setidaknya langkah pencegahan penyebaran PMK dengan penyemprotan cairan disinfektan telah dilakukan. Harapannya dapat mensterilkan kandang sapi ternak terhadap gangguan virus apa PMK.
Selain itu, menurutnya pengecekan terhadap sapi-sapi ternak lebih khususnya pada bagian mulut maupun kuku sapi. Serta melakukan pemantauan intensif pada sapi ternak yang nafsu makannya berkurang. Hal ini sebagai upaya antisipasi dan pencegahan dini penyebaran PMK.
“Intinya faktor kebersihan lebih diutamakan, begitu juga dengan pembuangan kotoran sapi harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu lingkungan sekitar,” pungkasnya.