Antisipasi Tawuran, Polisi Bubarkan Remaja Yang Nongkrong di Pantai Pesisir Balongan

 

 

Indramayu – Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pembubaran terhadap segerombolan anak-anak ABG yang sedang nongkrong di Pantai pesisir Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Minggu (17/12/2023)

Remaja yang sebagian besar pelajar SMP dan SMA itu dibawa ke Mako Polsek Balongan untuk menghindari terjadinya tawuran.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Balongan, Iptu Wawan, menjelaskan bahwa jumlah remaja yang dibubarkan mencapai 52 orang.

Mereka kemudian dibawa ke Mako Polsek Balongan untuk dilakukan pendataan.


Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap ke-52 remaja tersebut, namun tidak ditemukan sajam, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras.

“Kami lakukan tindakan ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tawuran dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balongan. Tindakan ini juga sebagai bagian dari langkah-langkah kami dalam menekan perkembangan Geng Motor yang meresahkan warga,” ungkap Kapolsek Balongan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, ke 52 remaja tersebut kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing.

“Kami juga mengajak orang tua untuk lebih memantau kegiatan anak-anak mereka agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat,” tambah Kapolsek Balongan.

Tindakan pembubaran kelompok remaja ini menjadi bagian dari strategi Polsek Balongan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.

“Upaya pencegahan dan penindakan terhadap kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Balongan, umumnya Kabupaten Indramayu,” harap Iptu Wawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *