Majalengka – Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Briptu Asep Indra melaksanakan patroli dialogis ke toko jamu di Desa Cikijing guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat, Kamis (31/08/2023).
Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang di larang oleh undang-undang.
Dalam kegiatan ini petugas memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan disini,” tutur Briptu Asep Indra.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K. melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka
#humaspolsekcikijing