DENPASAR, BUSERJATIM.COM Untuk mengantisipasi penolakan warga yang berpotensi menjadi unjuk rasa dari warga masyarakat Desa Kesiman Kertalangu, khususnya sekitar Dusun Biaung, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., mengadakan pertemuan dengan Pengelola TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Biaung. Pertemuan tersebut berlangsung di lokasi TPST Biaung yang terletak di Jln. By Pass Prof. IB Mantra, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (27/05/2024) pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Dentim bersama dengan pengelola TPST, membahas berbagai isu yang menjadi keluhan warga, terutama terkait bau menyengat yang dihasilkan dari operasional TPST. Sebelumnya, Keberadaan TPST dijanjikan bahwa fasilitas ini tidak akan menimbulkan bau yang mengganggu. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa bau yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Agus Riwayanto Diputra menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pengelola TPST dengan warga sekitar. “Kami mengimbau pengelola TPST untuk segera mencari solusi yang efektif dalam menangani masalah bau ini, agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.
Pengelola TPST Biaung menyatakan komitmennya untuk meningkatkan upaya dalam mengurangi dampak negatif operasional TPST. Mereka juga berjanji akan terus berkomunikasi dengan warga dan pihak berwenang untuk memastikan lingkungan sekitar tetap kondusif. “Kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar masalah bau ini bisa diminimalisir secepat mungkin,” kata pengelola TPST
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan Solusi dan menghindari aksi protes yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polsek Dentim dan pengelola TPST berkomitmen untuk terus bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga masyarakat. ( Harun / Red )