NGAWI buserjatim.com- Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan Ramadhan 1443 H, Polres Ngawi membentuk Peleton Siaga dengan tugas patroli secara mobiling (keliling) guna pemantauan situasi serta pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas, jika perlu dilakukan secara stasioner (menetap), dengan sandi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Pada kegiatan kali ini Peleton Siaga Polres Ngawi menggelar operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi balap liar yang sering terjadi di kawasan Ngawi Kota karena sangat mengganggu ketertiban di jalan raya dan meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari beberapa satuan fungsional Polres Ngawi, melakukan penyisiran di beberapa titik rawan aksi bala liar meliputi jalan A Yani, Jalan Ir Sukarno Ring Road serta melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor khususnya roda dua yang melintas di simpang empat Kartonyono Ngawi.
Gelaran operasi penertiban kendaraan dan antisipasi balap liar (Bali) ini dilaksanakan mulai Sabtu malam, 9 April 2022 pukul 23.00 WIB dan berakhir pada Minggu dinihari 10 April 2022 pukul 01.00 WIB, dipimpin oleh Kasatlantas Polres Ngawi AKP Djoko Winarto, S.H.
AKP Djoko Winarto menyebut, maksud dan tujuan digelar operasi penertiban kendaraan dan antisipasi balap liar adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat di bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi cipta kondisi kali ini, peleton siaga Polres Ngawi berhasil mengamankan 39 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) dari para remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar.
“Operasi cipta kondisi ini digelar dengan skala besar melibatkan seluruh fungsi operasional Polres Ngawi yang terbentuk dalam Peleton Siaga Polres Ngawi dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Polres Ngawi selama bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Djoko Winarto, Minggu dinihari (10/4).
AKP Djoko Winarto mengatakan, Peleton Siaga Polres Ngawi memiliki tugas rutin melakukan patroli antisipasi terhadap potensi terjadinya gangguan kriminalitas dan aksi balap liar yang dilakukan anak anak remaja pada malam hari menjelang sahur dan setelah subuh dengan melakukan tindakan tegas terukur sehingga bisa menimbulkan efek jera.
Kendaraan roda dua yang diamankan oleh petugas tersebut, menurut AKP Djoko, adalah kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek pabrikan dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Kendaraan tersebut diamankan di Mako Polres Ngawi dan bisa diambil setelah dilakukan proses persidangan peradilan, silahkan diambil dengan didampingi orang tua masing-masing dan membawa kelengkapan standar sesuai spesifikasi pabrik,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya S.I.K,. M.H. membenarkan bahwa Polres Ngawi telah mengamankan 39 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” ungkap orang nomor satu di Polres Ngawi ini, Minggu pagi (10/4).
AKPB Winaya menghimbau, agar masyarakat terlebih orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar karena hal itu sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain dimana dampaknya bisa berakibat fatal membawa korban jiwa manusia dan material.
“Harapan kami kepada masyarakat agar ikut serta dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan ramadhan ini, bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, manfaatkanlah untuk menebar kebaikan bagi umat manusia,” pungkas alumnus Akpol 2001 ini.