Pada percepatan penurunan stunting, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya yaitu pada 2018 telah membuat regulasi Strategi Nasional (Stranas) dengan menetapkan lima pilar.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan (DKPMPP) Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga mengatakan pada Stranas ada target yang harus dipenuhi yakni menurunkan angka stunting hingga 14 persen pada 2024.
“Pilar pertama yaitu komitmen, baik pemerintah pusat, daerah, maupun desa. Kedua, kampanye dengan melakukan perubahan perilaku dan perubahan pola asuh,” kata Suprayoga pada Temu Sineas Muda dan Anugerah Jurnalis TV Peduli Stunting pada Kamis (14/12/2023).
Ketiga, konvergensi atau gotong royong dengan lebih dari 20 Kementerian/lembaga terkait untuk percepatan penurunan angka stunting di Indonesia dengan target 14 persen pada 2024.
Keempat, perbaikan gizi dan pangan. Suprayoga mengatakan karena stunting berkaitan dengan butuhnya asupan makan. Kelima, memperbaiki sistem monitoring dan evaluasi. Ia menjelaskan bahwa lima pilar sudah dilakukan pemerintah dan telah dibakukan ke dalam Peraturan Presiden.
“Pemerintah secara konsistem untuk terus menurunkan angka stunting yang pada 2018 sebesar 30 persen kemudian menjadi 21,6 persen saat ini atau turun sebanyak 9,2 persen dalam waktu empat tahun,” kata Suprayoga.
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso yang mewakili Ketua BKKBN mengatakan perlu gotong rotong dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.
“Kolaborasi secara pentahelix, tidak hanya unsur pemerintah saja tapi juga para akademisi maupun perguruan tinggi dengan berbagai program yang ada, juga unsur non pemerintah,” kata Teguh.
Ia pun berharap angka stunting pada 2023 turun sesuai target dengan adanya kolaborasi antara pemerintah maupun non pemerintah.
infopublik.id