Anggota Polres Tabanan Sembahyang Hari Tumpek Landep di Pura Kerta Bhuwana Dengan Tetap Prokes

TABANAN, BUSERJATIM.COM-Dalam rangka memperingati hari Tumpek Landep pada hari Sabtu  tanggal 9 April 2022. Anggota Polres Tabanan yang beragama Hindu melaksanakan persembahyangan di Pura Kerta Bhuwana Polres Tabanan. Hari Tumpek Landep adalah  merupakan hari raya pemujaan kepada Ida Bhatara Sang Hyang Siwa Pasupati merupakan manifestasi dari Ida Sanghyang Widhi Wasa. Hari ini juga masih merupakan rangkaian dari hari raya Saraswati yang telah dirayakan sebelum hari raya pager Wesi.

Tumpek Landep dirayakan pada hari Sabtu Kliwon , wuku Landep yang datangnya setiap 210 hari sesuai dengan perhitungan wuku menurut kalender Bali. Pada hari Tumpek Landep ini umat Hindu menghaturkan sesajen dan melakukan pemujaan kepada Ida  Sanghyang Widhi Wasa , mengungkapkan rasa Syukur atas anugerah Ida Sanghyang Widhi Wasa. Sesuai dengan filosofi Tumpek Landep memiliki makna  tonggak penajaman, citta, budhi dan manah (pikiran). Dengan demikian umat selalu berperilaku berdasarkan kejernihan pikiran dengan landasan nilai – nilai agama. Dengan pikiran yang suci, umat mampu memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Pada hari ini peralatan berupa senjata keris dan benda benda tajam lainnya diberikan penghormatan dengan memberikan percikan air suci berupa Tirta serta sajen berupa canang karena telah berjasa dengan kehidupan manusia.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., Kabag SDM Polres Tabanan  Kompol NI Ketut Seni Paniyantini, S.H., M.H., mengatakan bahwa “persembahyangan yang dilakukan hari ini juga merupakan bagian dari pembinaan mental spiritual bagi anggota Polres Tabanan yang beragama Hindu.

Hal yang sama juga dilakukan pada Pura masing masing Polsek jajaran Polres Tabanan. Untuk kegiatan persembahyangan di Pura Kerta Bhuwana Polres dilaksanakan dengan perwakilan personil masing masing Bagian, fungsi dan seksi. Hal ini adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan. Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan protokol kesehatan. Salah satunya adalah sebelum memasuki area Pura personil wajib mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan.” Kata Kabag SDM Polres Tabanan. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Usman/Red-Humas Polres Tabanan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *