Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Kamar Hotel

DENPASAR,BUSERJATIM.COM

DENPASAR-Bahwa pada hari Rabu, tanggal 16 November 2022,  Pukul 01.00 wita, Opsnal Reskrim mendatangi TKP(Tempat Kejadian Perkara)
Penusukan di Jalan Pidada V Hotel Permata Dana Ubung Denpasar Utara Korban bernama FITRAH NUR SYAMSYAH BARRU 10.-01-2000 POLRI ANGGOTA BAHARKAM STAN BAY DI ASTON HOTEL Alamat jalan Pasar Sentral 66 Sumpang Binangae Sulawesi Selata dengan saksi Luh Kerti Dana SariBangkala, 02.06.2022 Perempuan Cewek michat dengan alamat Kubutambahan Singaraja
Jalan Gunung Welirang Gg 1 No 50 Denpasar.

Foto:Kapolsek Denpasar Utara

Kapolsek Denpasar Utara Iptu.I Putu Carlos Dolesgit,S.H.,M.H., yang didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu.Ketut Sukadi,Seijin Kapolresta Denpasar Kombes.Bambang Yugo Pamungkas,S.H.,S.I.K.,M.Si.,saat jumpa pers mengatakan Team gabungan Polsek Denut dan Polresta Denpasar bergerak cepat menuju TKP menemukan korban sudah dalam kondisi luka penusukan dengan menggunakam pisau di bagian leher yang mengakibatkan luka berat dan akhirnya meninggal dunia.(17/11)

Lanjut Kapolsek Denut Iptu.I Putu Carlos Dolesgit,S.H.,M.H.,Mengenai pisau yang di gunakan pelaku entah itu di siapkan sebelumnya atau pelaku memang sering bawa pisau itu masih dalam penyelidikan ,karena yang menangani peristiwa  ini adalah team dari Polsek Denpasar Utara dan team dari Polresta  Denpasar. Tegasnya.

Perlu di ketahui antara pelaku dengan korban tidak saling kenal. Kematian korban di lakukan oleh dua pelaku yang berinisial F (16) nusuk dan pelaku A (17) menendang.Sedangkan korban penusukan adalah anggota Kepolisian dan untuk motif pembunuhan masih dalam proses  penyeledikan dan pendalaman, para pelaku sudah tertangkap dan di kenakan pasal sesuai pasal yang disangkakan,.Pungkas Kapolsek Denut (Team/Red)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *