Anggota Koramil 0803/02 Madiun Terlibat dalam Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Madiun, 28 Juni 2024 – Anggota Koramil 0803/02 Madiun, Sertu Jainal Arifin dan Sertu Joko Waluyo aktif berpartisipasi dalam operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan bersama Satpol PP di Kecamatan/Kabupaten Madiun.

Dalam kegiatan yang berlangsung pagi tadi, Jumat (28/6), Sertu Jainal Arifin dan Sertu Joko Waluyo turut serta dalam razia yang bertujuan untuk menindak penjualan rokok ilegal yang meresahkan masyarakat. Kedua anggota Koramil ini berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan petugas Satpol PP selama operasi berlangsung.

“Kami berusaha memberantas peredaran rokok ilegal demi menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan hukum yang berlaku,” ungkap Sertu Jainal Arifin, salah satu anggota Koramil yang terlibat.

Dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dari pihak berwenang. Selain itu, tidak ada insiden yang mencolok selama pelaksanaan razia tersebut.

Kapten Inf Sutomo, Komandan Koramil 0803/02 Madiun, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi anggotanya dalam mendukung kegiatan penegakan hukum seperti ini. “Kehadiran anggota Koramil dalam operasi ini adalah wujud nyata dari komitmen TNI-AD untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menekan peredaran barang ilegal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *