Ada Apa Dengan SPBU Tunjungan, Sambung Macan….??? Kok APH terkesan Tutup Mata

TUNJUNGAN SAMBUNGMACAN SRAGEN, BUSERJATIM.COM –
Tidak ada efek jera bagi pengusaha atau pemilik SPBU tunjungan yang beralamat di kec sambung macan kab sragen. Tiem investigasi melakukan pantauan selama 2×24 jam, dan menemukan pihak atau operator SPBU tersebut melakukan penjualan BBM bersubsidi jenis solar kepada mafia jumat, 29/07/2022 sekitar jam 23:00 WIB.
Saat kami melintas di depan SPBU Tunjungan kec sambungmacan kab sragen jawa tengah

Kami awak media buserjatim.com selaku kontrol sosial melakukan patauan terkait aktifitas SPBU Tunjungan terbut dan bayak kejangalan anatara nya pmbelian BBM jenis solar/ pertalite memakai jrigen yang di taruh rombong sepeda motor dan mobil yg bisa muat 1 orang membawa 2 – 15 jrigen dan lebih ngerinya juga melayani pembilan BBM jenis solar dengan kerjasama mafia yang memakai mobil pic cup l 300 yg di modif dan di tutup terpal tanpa rekom/ surat yang di lakukan sering kali

sebagai kontrol sosial melihat langsung pelayanan di SPBU tersebut dan waktu di lokasi menemukan pegawai atau operator SPBU masih melayani pembelian BBM jenis Solar subsidi berkapasitas melebihi sewajarnya dan berdalih untuk pertanian..yang lebih anehnya di wkt SPBU melayani pembelian ada APH yang berkunjung/patroli memakai mobil dinas justru tidak memantau/ menegor pihak petugas SPBU. APH begitu datang lasung parkir dan ke katin, setelah ke kantin awak media menemui dan konfirmasi APH menjawab seolah- olah tidak tau, dan kami awak media malah di suruh konfirmasi pihak petugas SPBU langsung

Setelah di konfimasi Selaku operator mengatakan kepada kami awak media, ini juga sudah biasa pembelian di SPBU tunjungan kec sambungmacan kab sragen melayani pembelian BBM bersubsidi untuk kebutuhan petani dengan nominal bayak kayak gini memakai jrigen dan pemain BBM dengan antrian panjang,” ucapnya.

dengan Penemuan ini kami sebagai awak media sebagai kontrol sosial masyarakat, berharap agar supaya segera di tindak tegas untuk memberikan evaluasi kepada Operator SPBU tujungan tersebut, dikarenakan “pemerintah pusat telah menerbitkan sesuai peraturan presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan bagi SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen plastik dan membeli melebihi kapasitas sewajarnya.

Kami minta kepada pihak Aparat Penegak Hukum, bagi oknum yang melanggar hukum terkait BBM dan Pertamina selaku pengawas yang ditunjuk Negara dalam pengelolaan serta suplay BBM agar bertindak tegas bagi terduga pelaku pelanggar aturan terkait BBM Bersubsidi baik pihak SPBU maupun konsumen yang terkesan nakal

Yang menjadi pertanyaan bagi kami sebagai awak media, kenapa tidak ada tindakan dari APH pemangku kebijakan setempat….? Kok kesan nya tutup mata dengan adanya pembelian pakai jrigen dan pemain solar bersubdi yang berada di wilaya hukum polsek sambungmacan

apakah karena adanya royalti fee yang menggiurkan antara operator pemain BBM solar bersudi dan APH sekitar dengan pihak SPBU ataukah karena permainan ulah oknum nakal antara pembeli dan pihak oknum karyawan operator SPBU tunjungan demi meraup keuntungan pribadi..??

Dan yang kami sayangkan, ketika kita awak media menghubungi pihak pengawas/kordinator SPBU by fon 5 x tidak ada respon. padahal di SPBU tersebut sudah tertera himbauan dilarang keras menyalahgunakan BBM, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- ( Enam puluh Miliar Rupiah).

(Team-“Bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *