JEMBER, BUSERJATIM.COM- Personel Polsek jombang polres jember menegur lisan sekaligus memberikan sanksi push up kepada 5 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin (21/02/2022) pagi.
“Kami melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di wilayah desa Padomasan kecamatan Jombang dan mendapati 5 pelanggar prokes,” kata Kapolsek Jombang AKP Koesmiyanto.
Para pelanggar, lanjut Kapolsek, kemudian diedukasi betapa pentingnya mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari tetap patuhi 5M, yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolsek mengimbau.
sanksi disiplin ini diberikan agar masyarakat menjadi terbiasa untuk memakai masker sehingga bisa memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran dajn edukasi dalam pemakian masker.
Kapolsek mengatakan masih ada saja masyarakat yang tidak memakai masker sebagai salah satu bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itulah perlu diterapkan sanksi disiplin.(AHMAD & Humas polres jember)