NGAWI, BUSERJATIM.COM –30/08/2022
Penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) Program Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan (Bhatarling) dengan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ST, MH di gedung Wedya Graha.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputera, SH, S.Ik, MH menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) Program Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan (Bhatarling) dengan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ST, MH di gedung Wedya Graha pada Selasa (30/08/2022) siang.
Penandatanganan MoU itu juga dibalut dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Dalam kesempatan itu Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan Penandatanganan MoU ini dalam rangka menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan berbagai pihak terutama yang berkaitan pupuk subsidi bagi petani. Terutama komitmen tidak ada lagi yang bermain pupuk subsidi.
“Harapan dari Presiden dan Menteri Pertanian kita harus lebih jeli kembali siapa yang berhak mendapatkan pupuk subsidi dengan pengawasan ketat melibatkan jajaran TNI Polri,” jelas Ony Anwar Harsono kepada awak media.
Ony Anwar Harsono juga memberikan apresiasi besar kepada Polres Ngawi atas program Bhatarling yang akan memberikan pendampingan kepada Petugas Penyuluh Lapangan untuk memastikan kegiatan pertanian berjalan dengan baik, terutama terkait pendistribusian pupuk subsidi maupun harganya, serta membantu petani yang ingin melaksanakan pertanian ramah lingkungan.
“Alokasi dari kebutuhan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani Permentan Nomor 10 Tahun 2022 hanya 30 hingga 40 persen saja. Kedepan tahun 2023 tidak akan ditambah, justru akan dikurangi dan hanya pupuk tertentu yakni NPK dan urea. Karenanya sosialisasi ini penting untuk memastikan kejelasan alokasi pupuk subsidi benar-benar kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Bupati Ngawi.
Sementara Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputera menyampaikan dalam menjalankan tugasnya 140 personil Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan akan selalu berdampingan dengan Petugas Penyuluh Lapangan Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngawi.
Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan akan bertugas selama enam bulan dan akan kembali diperpanjang enam bulan untuk memantau sekitar 50,9 ribu hektar lahan pertanian di Kabupaten Ngawi.
“Tugasnya Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan focus dampingi Petugas Penyuluh Lapangan untuk menjaga dan mengamankan lumbung pangan nasional di Kabupaten Ngawi,” ungkap AKBP Dwiasi Wiyaputera.