Kapolres Ngawi Gelar FGD Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

NGAWI,BUSERJATIM.COM – Dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Ngawi seiring maraknya kasus kekerasan fisik maupun seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya, Polres Ngawi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Gelaran FGD tersebut dilakukan sebagai langkah awal dan upaya Polres Ngawi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya kasus kekerasa fisik dan seksual.

Gelaran FGD tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 25 Agustus 2022 pukul pukul 13.30 WIB hingga 15.45 WIB bertempat di ruang rapat utama (Rupatama) Parama Satwika Polres Ngawi.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Ngawi, dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Ngawi, Wakapolres Ngawi, PJU dan undangan dari perwakilan Instansi terkait di Kabupaten Ngawi antara lain Kejari, Pengadilan Negeri, Kemenag, Lapas Kelas II B, Pengadila Agama, Dinsos, Dindik, Dinas UPTD PPA, DP3AKB, Dinkes, RSUD dr Soeroto, Diskominfo, Disparpora, Pekerja Sosial Ngawi dan Bapas Madiun serta Cabdindik wilayah Madiun

Sebagai Narasumber FGD adalah Kaurbinops Satreskrim Polres Ngawi Iptu Basuki dan Kadis DP3AKB Kabupaten Ngawi dokter Ningrum.

Ditemui usai pelaksanaan FGD, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputera S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya menggelar FGD tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Ya,, benar kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) satreskrim Polres Ngawi menunjukkan tren meningkat tajam sejak tahun 2020 hingga periode bulan Agustus 2022, mayoritas korban kekerasan sek terhadap anak, pelakunya adalah orang terdekat,” ujar Dwiasi.

Menurut Dwiasi, data kasus persetubuhan terhadap anak tahun 2020 ada 7 kasus, tahun 2021 menjadi 13 kasus, sedang periode bulan Januari sampai Agustus 2022 sudah ada 10 kasus.

“Kasus cabul terhadap anak tahun 2020 tidak ada, sedangkan tahun 2021 ada 1 kasus, tahun 2022 mulai Januari hingga Agustus sudah ada 2 kasus,” jelas Dwiasi.

Dwiasi menambahkan, untuk kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat di tahun 2020 ada 2 kasus, tahun 2021 ada 1 kasus, periode bulan Januari hingga Agustus 2022 naik drastis jadi 6 kasus. Selanjutnya jenis kasus KDRT juga naik tajam di tahun 2020 ada 3 kasus, tahun 2021 naik jadi 6 kasus, sedangan 2022 bulan Januari hingga Agustus sudah 10 kasus.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama, ibarat bagaikan Fenomena Gunung Es dimana jika diperhatikan secara umum nampak Ngawi aman ama saja, namun secara data kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat tajam,” ungkap Dwiasi.

Dengan dilaksanakan FGD ini, Lanjut Dwiasi, diharapkan seluruh stakeholder yang hadir dalam kegiatan ini untuk mencari solusi yang terbaik guna meminimalisir atau mencegah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, sehingga potensi kasus serupa bisa ditekan.

“Langkah strategis segera kita bentuk Satgas Cinta, yaitu Satgas yang melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan fisik maupun sek,” harap Dwiasi.

Lebih lanjut Dwiasi meminta, kita kuatkan jejaring pencegahan kekerasan perempuan dan anak mulai tingkat Kabupaten hingga tingkat desa di wilayah Kabupaten Ngawi dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Bentuk Pokja Pokja untuk kegiatan sosialisasi, pendampingan, penindakan, Bantuan Hukum, dan Trauma heling,” rinci Dwiasi

Dwiasi menambahkan, kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan oleh Instansi tertentu saja, namun diperlukan sinergitas dengan jejaring yang kuat dalam berkolaborasi untuk menyelamatkan generasi kedepan dari ancaman kekerasan fisik dan seksual.

“Mari kita sepakat dengan visi dan misi yang sama dilandasi empati untuk saling mengingatkan mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat,” pungkas Dwiasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *