Divisi Humas Mabes Polri Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Para Tokoh Di Polreta Palu

PALU – BUSERJATIM.COM – Divisi Humas Mabes Polri sebagai Pelaksana kegiatan Gelar Focus Group Discussion (FGD) didampingi Humas Polresta Palu bertempat di Lantai II Aula rupatama Mapolresta Palu dengan tema Terorisme Adalah Musuh Kita Bersama di Wilayah Hukum Polresta Palu , rabu (10/08/2022)

Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah, S.I.K.,M.H. menyambut kedatangan Tim Div Humas Polri, yang dihadiri oleh Ketua Tim AKBP Gatot Hendro Hartono S.E.,M.Si Tim Divisi Humas Mabes Polri, narasumber serta para peserta kegiatan tersebut.

Adapun Tim Divisi Humas Polri terdiri dari AKBP Gatot Hendro Hartono,S.E.,M.Si. selaku Ketua Tim, Ibu Nurmala Eka Saputri Penda ( PHL Bag Penuh Ro Penmas Divhumas Polri, Muhammad Makmun Rasyid (Narasumber),Fajar Mardiansyah (Wartawan ).

Lanjut , perwakilan dari Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari Kasubdit Penmas humas Polda Sulteng turut mendampingi Tim tersebut dalam kegiatan FGD ini.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah ,S.I.K.,M.H. menyatakan bahwa, “Diskusi ini berfokus pada memerangi Terorisme dan mencegah paham Radikalisme masuk ke Indonesia, khususnya di Kota Palu.”

Kedatangan Tim Divisi Humas Polri di Kota Palu, khususnya di Mapolresta Palu dalam rangka melihat secara langsung kegiatan kontra radikal dan bertukar pikiran dengan para Toga, Todat , Tomas dan perwakilan Mahasiswa sekota Palu.

Narasumber pun menambahkan bahwa, “Ada dua kelompok jaringan teroris di Indonesia. Yang pertama jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamyah. Kelompok atau jaringan teroris jamaah islamyah terafeliasi dengan kelompok teroris Alkaidah, sedangkan kelompok teroris jamaah JAD terafiliasi dengan ISIS.”

Ketua Tim AKBP Gatot Hendro berkomentar bahwa, “Kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan ketahanan terhadap paham-paham radikal yang merupakan bibit-bibit aksi terorisme di Indonesia. Pemahaman radikal tersebut bisa tumbuh dan berkembang.”

“Bibit-bibit terorisme salah satu nya adalah Intoleransi antar sesama umat beragama sehingga akan memunculkan suatu kekacauan di tengah masyarakat,” ungkap narasumber.

“Jika Polri tidak segera mengantisipasi dengan cara pencegahan dan penggalangan paham radikalisme seperti yg kita lakukan saat ini, sehingga tokoh agama dan tokoh masyarakat saling bersinergi bersama Polri untuk memerangi Terorisme di Indonesia,” tambah Makmun.

“Sementara Densus 88 yang ada di lingkungan Polri dalam hal penegakan hukum seperti aksi-aksi terorisme. Namun pola pencegahan perlu dilakukan oleh Polri dengan cara preventif maupun pre-emtif sebagai upaya pencegahan terhadap paham radikalisme dan terorisme di Indonesia,” ujar Ketua Tim.

Melalui Kasi Humas Polresta Palu Iptu Setiarja mengatakan bahwa, “Kegiatan ini merupakan kegiatan pencegahan dan penanaman terhadap ketahanan masyarakat untuk tidak terpapar paham radikalisme.”

“Sehingga tokoh-tokoh masyarakat yang telah diundang ini untuk bersama-sama membantu memerangi aksi terorisme di Indonesia.”

(Red/Panji/Hardiman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *