Jelang Malam Satu Muharram, Forkopimda Trenggalek Gelar Rakor Bersama Perguruan Silat

Trenggalek, Buserjatim.com – Menjelang bulan Muharram, jajaran Forkopimda Trenggalek gelar rapat koordinasi (Rakor) untuk pengamanan malam 1 Suro atau 1 Muharram. Rakor digelar di Gedung Rupatama Mapolres Trenggalek, Jl. Brigjend Sutran No.6, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Kamis (28/07/2022).

Kegaiat Rakor tersebut dihadirti antara lain, Dandim 0806/Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S.Sos., Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara, S.H., Ketua Pengadilan Negri, Antyo Harri Susetyo, S.H., KasiIntel Kejari, Basuki Arif, S.H., M.Hum., Anggota DPRD Guswanto, kapolsek jajaran serta Perwakilan Perguruan Silat se-Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan Rakor yang melibatkan stakeholder terkait bertujuan untuk memberikan situasi Kamtibmas di wilayah Trenggalek agar tetap kondusif selama bulan Suro tahun 2022.

Dalam sambutannya Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. menuturkan, Rakor ini sengaja digelar untuk menyamakan persepsi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas selama peringatan Suroan di Kabupaten Trenggalek.

Pihaknya menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antar elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Trenggalek.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kita semua memiliki kewajiban untuk bersama-sama menjaga keamanan. Oleh sebab itu, dukungan dari semua stakeholder dan masyarakat luas sangat diperlukan agar kegiatan selama bulan Suro dapat berjalan lancar.” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Dandim 0806/Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S.Sos., menyarankan untuk seluruh pengurus perguruan pencak silat yang ada di Trenggalek untuk mengisi kegiatan bulan Suro dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti menggelar aksi sosial donor darah atau aksi sosial lainnya.

“Jadi, kita harus datang dan menyemangati kegiatan yang memberikan mafaat bagi masyarakat umum. Itu fungsi Suro yang akan kita ciptakan. Ini adalah kesempatan kita gunakan untuk membahagiakan orang lain,” tandasnya.

Di akhir kegiatan Rakor tersebut masing-masing ketua perguruan pencak silat menandatangani pernyataan sikap yang berisi tentang konsensus untuk saling menghormati, menjaga perdamaian dan kesejukan serta menjaga keamanan selama kegiatan bulan Suro disaksikan oleh jajaran Forkopimda Trenggalek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *