BADUNG,BUSERJATIM.COM
BADUNG (28/5) –Forum Kebijakan Global Pengurangan Risiko Bencana (Global Platform for Disaster Risk Reduction/GPDRR) 2022 resmi ditutup. Rangkaian pertemuan resmi pada GPDRR 2022 berakhir pada jumat 27 Mei 2022, setelah dibuka secara langsung oleh presiden Joko Widodo. GPDRR adalah sebuah forum multi pemangku kepentingan dua tahunan yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan, dan mendiskusikan perkembangan dalam Penanggulangan Risiko Bencana (PRB) untuk membahas Kerangka Kerja Sendai. Kerangka Kerja Sendai (Sendai Framework) merupakan kesepakatan pertama yang dibuat pasca agenda pembangunan dunia 2015 yang fokus menggalang komitmen dan aksi global dalam risiko bencana. Kesepakatan itu berlaku sejak 2015 dan diharapkan target akan terpenuhi pada 2030.
Dalam pidato penutupan GPDRR 2022, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan 7 (tujuh) rekomendasi Agenda Bali untuk Resiliensi Berkelanjutan pada GPDRR 2022 diantaranya pertama, pengurangan risiko bencana perlu diintegrasikan pada kebijakan-kebijakan utama pembangunan dan pembiayaan, legislasi, dan rencana pencapaian Agenda 2030. Kedua, hanya dengan perubahan sistemik masyarakat dunia dapat memperhitungkan kerugian yang sesungguhnya dari bencana dan kerugian dari ketiadaan aksi, serta membandingkannya dengan investasi dalam pengurangan risiko bencana. Ketiga, Platform Global diselenggarakan diantara COP 26 dan COP 27 mencermati tingkat emisi saat ini jauh melebihi upaya mitigasinya, yang mengakibatkan peningkatan frekuensi dan intensitas kejadian bencana, dan mengancam pencapaian Agenda 2030.
Keempat, bencana memberikan dampak berbeda kepada setiap orang. Ini menyerukan pendekatan partisipatif dan berbasis HAM untuk memasukkan semua sesuai prinsip “Tidak ada apa-apa tentang kita tanpa kita” dalam perencanaan pengurangan risiko bencana dan implementasinya pada masyarakat yang berisiko. Kelima, Platform Global memberikan rekomendasi yang dapat mendukung pelaksanaan seruan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan setiap orang di muka bumi dilindungi oleh sistem peringatan dini dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Keenam yaitu potensi pembelajaran transformatif dari pandemi Covid-19 harus diterapkan sebelum jendela peluang tersebut tertutup. Terakhir, pelaporan yang komprehensif dan sistematis, termasuk tinjauan kemajuan yang mendalam terhadap semua target Kerangka Sendai oleh Negara-negara Anggota akan membantu menarik rekomendasi yang jelas untuk midterm review Kerangka Sendai.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mendukung 100% gelaran GPDRR 2022, komitmen tersebut diwujudkan melalui kemudahan-kemudahan dalam kebijakan keimigrasian yang diberikan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi diantaranya memberikan Visa on Arrival (VoA) kepada peserta delegasi dan pengajuan visa melalui laman e-visa. Kemudian kepada pemegang paspor diplomatik/dinas dari 91 negara dan negara pemegang laissez passer dari PBB dapat masuk ke Indonesia tanpa visa dinas/diplomatik selama maksimal 30 hari dengan menunjukkan bukti bahwa merupakan delegasi/peserta GPDRR 2022.
Kemudian Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menjelaskan, petugas dan staf registrasi yang terlibat dalam GPDRR 2022 berjumlah 46 orang, yang diseleksi dari beberapa pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) yang ada di sekitar Bali, yakni Kanim Ngurah Rai, Kanim Denpasar, dan Kanim Singaraja. “Persiapan untuk staf registrasi tersebut telah dilakukan sejak 7 April 2022 dengan dibentuknya Tim 10 yang berisi 10 petugas awal yang dilatih terlebih dahulu untuk kemudian mengkoordinir dan melatih petugas lain dalam pengelolaan sistem dan data registrasi,” terang Anggiat. Tak lupa Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja petugas khususnya petugas registrasi karena telah bekerja keras untuk mensukseskan gelaran GPDRR 2022 ini.
GPDRR 2022 yang berlangsung di Bali dihadiri oleh 3365 delegasi dari 182 negara serta 3756 panitia tuan rumah yang menjadi partisipan. Gelaran GPDRR Ke-8 rencananya akan berlangsung pada 2025 dengan Swiss sebagai tuan rumah. Dan Kemenkumham siap mendukung pergelaran pergelaran internasional lainnya.(Tmr-Team/Red)