Waspada Penularan Wabah, Satgas PMK Polres Ngawi Sosialisasi di Pasar Hewan Walikukun

NGAWI,BUSERJATIM.COM- Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui lalu lintas keluar masuk hewan ternak khusus sapi, kerbau, kambing dan domba, Satgas PMK Polres Ngawi melaksanakan Sosialisasi PMK di pasar hewan Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jum’at (13/5).

Giat sosialisasi penyakit mulut dan kuku tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh jajaran Polres Ngawi bersama TNI, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi serta Forkopimcam Widodaren.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, dalam sosialisasi PMK tersebut, Satgas PMK Polres Ngawi menyampaikan hal hal terkait bahaya penyakit menular PMK bagi hewan dan cara pencegahannya.

Tidak hanya itu, menurut AKBP I Wayan Winaya, Satgas PMK Polres Ngawi juga menyampaikan kepada pengelola pasar hewan Desa Walikukun terkait pengawasan lalulintas keluar masuk hewan di wilayah Kabupaten Ngawi.

Selain itu, AKBP Winaya menyebut, bahwa dalam kegiatan sosialisasi PMK tersebut, Satgas PMK Polres Ngawi juga memberikan pemahaman kepada para peternak atau pedagang tentang gejala dan ciri-ciri PMK pada hewan.

“Kita sampaikan kepada peternak atau pedagang hewan apa saja yang rentan terkena virus PMK dan apa saja yang harus dilakukan oleh peternak atau pedagang jika mengetahui atau melihat hewan ternaknya dengan ciri-ciri atau gejala penyakit mulut dan kuku,” terang AKBP Winaya.

Lebih lanjut, Alumnus Akpol tahun 2001 ini mengungkap, dengan sosialisasi ini diharapkan para peternak atau pedagang hewan ternak secara mandiri bisa mengambil langkah antisipasi dari aspek kebersihan dan kesehatan hewan, aspek pemanfaatan dokter hewan dalam pengobatan hewan yang sakit serta aspek lokalisir hewan yang terjangkit virus PMK agar tidak menular ke hewan tertentu lainnya.

“Kita berharap, dengan sosialisasi ini dapat tersampaikannya himbauan terkait pencegahan dan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak serta pengawasan dan penutupan lalulintas keluar masuk hewan ternak khusus sapi, kerbau, kambing dan domba,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Ngawi ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *