Di Anggap Buruk Oleh Kuluarga Napi Pelayanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kraksaan Probolinggo

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Keluarga napi yang hendak membesuk suaminya di lapas kelas II B kraksaan Probolinggo merasa dipersulit oleh petugas jaga lapas dan petugas yang berwenang disana.

“Pasalnya; Sebut saja is hendah mengunjungi suaminya yang berada di lapas kelas II B kraksaan Probolinggo setiap jam dan hari bessuk suaminya selalu ditolak dengan alasan diharuskan membawa surat nikah asli. Sementara napi yang juga merupakan suami dari pada is tersebut seorang anak yatim piatu sejak lahir.

Bacaan Lainnya

YS yang merupakan petugas dalam lapas juga menolak keras dan bahkan menantang ketika di konfirmasi dan dimintai aturan yang berlaku di lapas tersebut.YS menjelaskan bahwa sudah memenuhi standard operasional peraturan(SOP) “Ucapnya.

“Ditempat yang sama is yang merupakan istri dari pada napi yang berada di dalam lapas merasa kecewa dan di persulit untuk menemui dan mengunjungi suaminya.

“Saya sangat kecewa dan bersedih pada aturan yang dibuat oleh lapas kelas II B kraksaan Probolinggo. “Ungkapnya

"YS dan juga petugas jaga lainnya terkesan arogan dan tidak punya hati nurani dengan tidak memberikan kebijakan dan di nilai sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) yang telah meregggut silaturahmi antara suami dengan istrinya,

Keluarga is sangat berharap pada pemerintah dan ataupun pihak yang berwenang untuk menindak tegas semua petugas jaga di lapas kelas II B kraksaan tersebut, karena dinilai meresahkan masyarakat. “Tandasnya

Di tempat yang sama ada bagian dari keluarga napi yang lain juga ditolak untuk mengunjungi keluarganya yang berada didalam lapas dengan alasan yang tidak jelas.

*_UMAR

Pos terkait