NGAWI, BUSERJATIM. COM –
(Ngawi, 24 Januari 2025)
Terkait polemik yang melibatkan kelompok tani di Desa Ngale, Kabupaten Ngawi, perlu disampaikan bahwa permasalahan yang terjadi adalah akibat miskomunikasi antara kelompok tani dan kios penyalur pupuk subsidi.
Kepala Desa Ngale, Teguh, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari kesalahan kelompok tani dalam pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Pengajuan RDKK luar hamparan yang diajukan tidak sesuai dengan data sebenarnya,” ungkap Teguh.
Di sisi lain, perwakilan kelompok tani saat dimintai keterangan mengakui bahwa mereka tidak mengetahui dengan pasti luas luar hamparan yang sebenarnya. Hal ini disinyalir karena adanya kurangnya kejujuran atau transparansi dalam proses pengajuan data tersebut.
Semua pihak diharapkan segera memperbaiki komunikasi dan melakukan evaluasi ulang terkait data agar distribusi pupuk subsidi dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah desa juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk lebih teliti dan terbuka dalam proses administrasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali
red/ tim