PENANGANAN GERAKAN RADIKALISME
DAN TERORISME BERBASIS AGAMA
DEMI TEGAKNYA NKRI.

BALI-Buserjatim.com

BALI- Rabu 23 Maret 2022 sekitar Pukul 08.00 Wita-15.00 Wita yang bertempat di Ballroom The Lerina Hotel Nusa Dua-Bali jalan By Pass Ngurah Rai 100X Nusa Dua-Bali,yang diikuti 30 Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol.Tri Joko Widiyanto,A.Md.S.H. seijin Kapolresta Denpasar mengatakan saya diberi kesempatan untuk mengikuti salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam event : “Temu Konsultasi Penanganan Faham Keagamaan Bermasalah Provinsi Bali Tahun 2022” Dengan mengangkat tema:
“Memantapkan Pola Penanganan Faham Keagamaan Bermasalah untuk Menciptakan Kedamaian dan Keharmonisan dalam Beragama.Ujar Kompol Tri Joko Widiyanto.

Lanjut Kompol.Tri Joko Widiyanto,A.Md.,S.H.faham-faham seperti ini kebiasaannya menutup diri dari pergaulan dengan masyarakat di luar alirannya.
Ide kelompok ini biasanya berkisar seputar ide sentral, sebuah ide yang mereka sebut dengan “kekuasaan hanya boleh diatur oleh Allah (hakimiyyah lillahi wahdah)”, atau dalam istilah modern disebut dengan teokrasi,oleh sebab itu Kementrian Agama harus bekerjasama dengan TNI-Polri untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang faham-faham yang sekiranya meretakan hubungan keharmonisan kehidupan seagama maupun agama lain demi terjaganya keutuhan NKRI yang kita cintai.Pungkasnya.(Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *