BUSERJATIM GRUOP –
Ngawi, 15 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menggelar acara media gathering dengan tujuan memperkuat sinergi bersama media dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Acara ini diadakan di Kurnia Convention Hall, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Beran, Kabupaten Ngawi, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan asosiasi media yang ada di Ngawi serta sejumlah dinas terkait.
Dengan mengusung tema “Hoax dan Independensi Media dalam Pilkada 2024,” acara ini berfokus pada pentingnya peran media dalam menjaga independensi pemberitaan dan melawan penyebaran informasi hoaks yang berpotensi mengganggu jalannya pemilu yang damai dan berintegritas. Dalam kesempatan ini, perwakilan dari asosiasi media di Kabupaten Ngawi turut berbicara mengenai komitmen untuk menghadirkan pemberitaan yang obyektif dan mendidik selama tahapan pemilu.
Pentingnya Peran Media dalam Pemilu 2024
Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat. Di era digital saat ini, informasi dengan mudah dapat menyebar tanpa batas. Namun, maraknya penyebaran hoaks menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Hoaks tidak hanya dapat menyesatkan publik tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ketertiban umum jika tidak ditangani dengan serius.
Menurut perwakilan Bawaslu Ngawi, media diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang memberikan informasi yang benar dan bermanfaat mengenai tahapan-tahapan pemilu. Media juga diharapkan bisa membantu Bawaslu dalam memantau adanya potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi di lapangan. Dengan demikian, peran media bukan sekadar pemberitaan tetapi juga sebagai pengawas yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya Pilkada yang bersih dan adil.
Komitmen Bersama Melawan Hoaks
Dalam acara tersebut, perwakilan asosiasi media di Kabupaten Ngawi menyatakan komitmennya untuk bersama-sama memerangi hoaks dengan cara memastikan setiap berita yang disajikan sudah terverifikasi kebenarannya. Mereka juga berkomitmen menjaga independensi media agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik pihak tertentu yang bisa merusak obyektivitas pemberitaan.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, seluruh asosiasi media di Kabupaten Ngawi menandatangani nota kesepahaman dengan Bawaslu. Kesepakatan ini menekankan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat mengenai pemilu dan menolak segala bentuk hoaks yang dapat mengganggu proses demokrasi. Penandatanganan ini menandai sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dan media lokal dalam upaya menjaga kejujuran dan keterbukaan informasi di Pilkada serentak 2024.
Dasar Hukum dalam Pelaksanaan Tugas Media
Dalam menjalankan tugasnya, media di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU ini menjadi landasan bagi media untuk bekerja secara independen dan profesional, tanpa campur tangan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Pada kesempatan ini, Bawaslu juga menekankan bahwa media harus senantiasa mematuhi kode etik jurnalistik dan ketentuan dalam UU Pers untuk menjaga kepercayaan publik.
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur hak dan kewajiban media serta perlindungan hukum bagi para jurnalis. Media tidak hanya bertanggung jawab memberikan informasi, tetapi juga berkewajiban untuk menyajikan berita yang benar, berimbang, dan adil. Dengan demikian, diharapkan media di Kabupaten Ngawi mampu menjaga etika dan profesionalitas dalam menyampaikan berita selama tahapan Pilkada 2024.
Peran Penting Media dalam Mengedukasi Masyarakat
Selain berperan dalam pengawasan, media juga diharapkan memberikan edukasi positif kepada masyarakat terkait tahapan-tahapan pemilu. Melalui pemberitaan yang tepat, media dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu serta cara-cara menggunakan hak pilih dengan bijak.
Bawaslu mengajak semua pihak untuk mendukung media dalam memberikan edukasi positif kepada masyarakat terkait pentingnya Pilkada sebagai bentuk partisipasi dalam demokrasi. Media diimbau untuk tidak hanya fokus pada pemberitaan konflik atau kontroversi, tetapi juga mendorong partisipasi publik yang lebih luas melalui pemberitaan yang konstruktif.
Kesimpulan
Acara media gathering ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi media di Kabupaten Ngawi untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam mengawal dan menjaga Pilkada serentak 2024. Komitmen bersama yang tertuang dalam penandatanganan kesepakatan antara Bawaslu dan perwakilan asosiasi media menjadi bukti nyata bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat.
Melalui kerjasama ini, Bawaslu dan media di Kabupaten Ngawi bertekad untuk menjaga integritas dan transparansi Pilkada serentak 2024, sekaligus melawan hoaks yang dapat merusak proses demokrasi. Semua pihak berharap agar peran media yang independen dan edukatif akan mendorong terciptanya pemilu yang aman, damai, dan berintegritas.