Tasikmalaya – Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek pabrik produksi pil koplo di sebuah gedung di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Senin (11/11/2024) sore.
Di bangunan berbentuk rumah toko (ruko) itu polisi menemukan 3 buah mesin yang diduga menjadi alat pembuatan pil terlarang tersebut. Selain itu polisi mendapati sejumlah bahan baku atau serbuk-serbuk kimia yang diduga bahan baku pembuatan obat.
Selain itu polisi juga mengamankan 3 orang pria yang diduga operator atau pembuat jutaan pil terlarang tersebut. Pantauan detikJabar, penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu.
industri rumahan itu memproduksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Ini adalah jenis obat yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan atau dikenal dengan sebutan pil koplo atau pil setan.
Hasil penyelidikan sementara, industri rumahan pil koplo ini memiliki kapasitas produksi yang cukup signifikan. Dalam rentang satu bulan pabrik ini bisa menghasilkan lebih dari 1,5 juta butir pil koplo.
Selain itu pabrik ini juga sudah beroperasi sekitar 6 bulan dengan digawangi oleh 3 pelaku. Dengan perbulannya bisa memproduksi di atas 1,5 juta butir. dan sudah beroperasi kurang lebih 6 bulan.
dengan begitu pihak kepolisian masi terus mandalami kasus tersebut.