Edi Suprapto Melaporkan Oknum Unit Tipidkor Polresta Banyuwangi Ke Propam Polda Jatim

JOMBANG, Buserjatim.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu 27 Oktober 2021.

Dalam sambutannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya tidak akan ragu menindak tegas para Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong, tegas Kapolri.

Peringatan keras tersebut rupanya disambut baik oleh masyarakat, salah satunya oleh korban dugaan ketidak becusan oknum anggota polisi Banyuwangi.

Edi Suprapto yang mengaku sebagai korban tersebut, mengaku bahwa telah melaporkan oknum anggota polisi Banyuwangi unit Tipidkor Polresta Banyuwangi yang dianggap diduga kurang profesional dalam menjalankan tugasnya ke Propam.

Kami sudah melaporkan sejak tiga tahun lalu. Namun hingga kini, kasus yang kami laporkan tidak ada kejelasan hukum apapun, Gus Edi sapaan akrab Edi Suprapto.

Sekalipun kami telah melaporkan dugaan tersebut, namun kegiatan yang sama masih dilaksanakan di tahun berikutnya, ungkap Gus Edi Suprapto.

Kasus yang di laporkannya yakni adanya dugaan tumpang tindih anggaran dalam kegiatan festival di Kabupaten Banyuwangi. Edi pun menjelaskan mengenai anggaran yang dianggapnya tumpang tindih.

Contoh pencairan yang diduga tumpang tindih adalah EO dan Event Organizer. Saya rasa itu sama saja, EO ya singkatan dari Event Organizer. Tapi yang terjadi ini sama-sama cair, urai Gus Edi.

Hal yang lebih mengejutkan dirinya yakni adanya biaya pembelian dan perawatan pagar pembatas.

Padahal yang sebenarnya terjadi, pagar pembatas tersebut sewa. LO, konsultan perencana, konsultasi kegiatan juga sama-sama cair. Termasuk juga untuk branding mobil, BBM mobil, driver, dan banner sponsor yang dibayar oleh Pemda, jelasnya.

Artinya perusahaan perusahaan tersebut dompleng kepada Pemda dan saya rasa itu merugikan keuangan daerah. Nah inilah yang saya bilang tumpang tindih anggaran, sambungnya.

Gus Edi Suprapto menilai bahwa apa yang telah dilaporkannya diduga tidak dilaksanakan secara profesional, sehingga kasusnya mandek selama tiga tahun.

Saya bukan penyidik, tapi kalau hanya membantu memberikan bukti bukti, saya bisa bahkan sudah saya lakukan. Mestinya kalau ada kekurangan, itu tugas dari penyidik.

Pertanyaannya, apakah penyidik tidak menemukan keanehan dan kejanggalan dalam proses pencairan tersebut, tanya Gus Edi.

Dirinya masih berharap, dugaan tumpang tindih anggaran yang dilaporkannya tersebut bisa segera ditangani oleh pihak yang berwenang.

Kalau ditemukan keterangan tidak sesuai dengan bukti bukti pencairan yang saya lampirkan dalam laporan di Polresta, seharusnya ini yang perlu diusut dan didalami. Saya yang melakukan kebohongan dengan memberikan data palsu atau pihak pelaksana yang telah membuat keterangan palsu, ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat beberapa CV dan PT dalam Pembuatan Film Dokumenter Pariwisata yang diduga fiktif yang telah diaporkan oleh Edi Suprapto di Polresta Banyuwangi.

Bahkan salah satu pemilik CV juga turut melaporkan di Polresta Banyuwangi. Seandainya permasalahan ini diusut tentang pemalsuan data dan dokumennya pasti ini akan terbuka, lagi lagi aneh sampai dengan detik ini belum ada kejelasan hukumnya, jelas Gus Edi.

Untuk itu saya melaporkan oknum Polresta Banyuwangi Unit Tipidkor yang diduga kurang profesional dalam pekerjaannya. Sebagai tambahan bukti ada beberapa laporan atau pengaduan masyarakat yang juga diduga tidak berjalan kasusnya. Harapan saya Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri dapat mengusut tuntas laporan saya, pungkas Gus Edi Suprapto.

(Pras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *