BUSERJATIM, GRUOP –
Ngawi, 24 September 2024– Pemerintah Desa Puhti, Kecamatan karangjati, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Penyuluhan atau Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Acara ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat, meningkatkan kesadaran, serta membangun kepatuhan terhadap hukum demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan harmonis.
Acara sosialisasi yang berlangsung pada Selasa pagi 25/09/2024, yang dihadiri oleh 35 peserta, termasuk perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Karang Taruna, kader masyarakat, serta perwakilan dari PKK, BPD, RT, dan RW. Hadir pula Kepala desa Puhti Agus PurwantoYang memimpin dan membuka acara dengan pidato yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami dan melawan kekerasan dalam rumah tangga.
Tujuan Sosialisasi: Meningkatkan Kesadaran Hukum kepala desa Puhti Agus Purwanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah desa untuk membangun masyarakat yang sadar hukum, khususnya terkait dengan isu KDRT. “Kekerasan dalam rumah tangga seringkali dianggap masalah pribadi, padahal dampaknya sangat besar, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi lingkungan sosialnya. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat Desa Puhti lebih memahami bahaya KDRT dan bagaimana cara menyikapi jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Kepala desa Puhti Agus Purwanto
Selain itu, ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam mencegah kekerasan di lingkungan rumah tangga. Menurutnya, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas tentang hukum yang mengatur KDRT dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan kejadian tersebut.
Partisipasi Warga dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum
Perwakilan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut memberikan materi, terutama mengenai aspek pencegahan dan bagaimana aparat penegak hukum dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Mereka juga memberikan penjelasan tentang pentingnya melaporkan setiap kejadian kekerasan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
Bahaya Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Cara Menyikapinya
Materi utama penyuluhan ini berfokus pada bahaya kekerasan dalam rumah tangga, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran ekonomi. Masyarakat Desa Puhti diharapkan dapat lebih memahami berbagai bentuk KDRT, karena tidak semua kekerasan terlihat secara fisik. Pembicara juga memberikan panduan bagaimana korban atau saksi kekerasan dapat mengambil langkah-langkah awal untuk mencari pertolongan dan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
“Seringkali kekerasan dalam rumah tangga tidak segera dilaporkan karena ketidaktahuan atau rasa takut korban terhadap pelaku. Namun, melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih memahami hak-hak mereka dan berani mengambil tindakan,” jelas salah satu pemateri dari Bhabinkamtibmas.
Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan, terutama saat sesi tanya jawab. Beberapa warga menanyakan langkah konkret yang harus diambil jika mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar mereka. Narasumber menjelaskan pentingnya dokumentasi kejadian, serta siapa yang harus dihubungi ketika menghadapi situasi KDRT.
Harapan ke Depan: Mencegah dan Meminimalisir Kekerasan
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Puhti berharap dapat meminimalisir kasus kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar hukum dan memahami peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
“Kami sangat berharap, setelah penyuluhan ini, masyarakat Desa Puhti dapat lebih memahami bagaimana hukum bekerja dan pentingnya peran aktif mereka dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Setiap dari kita memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih aman,” tutup Kepala Desa Puhti agus Purwanto
Acara penyuluhan ditutup dengan doa bersama dan kesepakatan untuk terus melanjutkan program-program serupa di masa mendatang. Pemerintah desa berjanji akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, untuk memastikan terwujudnya Desa Puhti sebagai desa yang sadar hukum dan terbebas dari kekerasan dalam rumah tangga.
Red/adv