Obyek Wisata Air Terjun Sahai Gantung Seruyan Tengah berpotensi ada pungli.

BUSERJATIM.COM -KALIMANTAN TENGAH

SERUYAN – Adanya perihal Dugaan pungutan liar di obyek wisata air terjun sahai gantung yang terletak didesa Pangke Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, semakin tidak terkendali.

Hal tersebut buktikan oleh hasil investigasi dua Ketua LSM NCW, dan BKI , beberapa hari yang lalu ,ditemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa orang desa pangke,

Adapun pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa orang desa tersebut, parkir mobil sebesar 15 ribu rupiah, masuk kewisata air terjun per orang sebesar 10 ribu rupiah, tanpa adanya bukti karcis dari dinas pendapatan daerah, sarat dugaan hal tersebut dilakukan oleh beberapa orang untuk kepentingan diri sendiri, dengan dalih untuk Pendapatan Asli Desa ( PAD ) “ucap Dani. .

Sementara menurut Ketua LSM Bintang Kalimantan Indipenden ( BKI ) Sardani ketika ditemui di kantornya mengatakan, pungutan liar tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja karna sudah mengatas namakan untuk pendapatan desa, sedangkan saat itu penarikan parkir dan karcis masuk ke obyek wisata air terjun sahai gantung tersebut, tidak diberikan bukti tanda masuk ataupun bukti bayar, tentunya itu sudah bukti tindakan yang tidak dibenarkan demi aturan, saya berharap kepada pihak terkait Bupati Seruyan melaui Dinas Pariwisata Kabupaten seruyan, segera bertindak tegas atas adanya dugaan pungutan liar tersebut.kata Dani.

Aminudin Ketua Nusantara Coruption Watch ( NCW ) sekalimantan menambahkan , tindakan itu selain menarik parkir, dan tagian pengunjung yang masuk kewisata air terjun sahai gantung, ada tagian pada lapak yang berjualan diarea tersebut, dalam satu bulan sebesar 250 ribu rupiah, apakah itu dibenarkan? perlu ditelusuri adanya pungutan liar tersebut, saya beeharap kepada pemerintah daerah kabupaten seruyan, melaui dinas pariwisata menindak lanjuti adanya pungutan tersebut, apakah itu dari dinas terkait atapun hanya akal-akalan beberapa oknum yang menarik parkir dan penjaga pintu masuk wisata air terjun sahai gantung, kata Aminudin.

Sementara Kepala Desa Pangke, Murisno, ketika ditemui Ketua LSM Bintang Kalimantan Indipenden ( BKI ) beberapa hari yang lalu mengatakan, membenarkan adanya penagihan parkir, dan masuk kewisata air terjun Sahai Gantung tersebut, untuk satu orang masuk wisata air terjun kita tarik 10 ribu rupiah, sedangkan parkir untuk mobil kita tari 15 ribu rupiah, dan itu dibagi dengan pekerja yang ditugaskan sebagai tukang parkir, dan tukang tagih pintu masuk kewisata air terjun tersebut, dari hasil yang kita ambil keperuntukanya yang 70, persen untuk kita berikan kepada petugas sedangkan yang 30, persen untuk pendapatan desa, kata,Murisno, kepada LSM Bintang. pungkasnya.(. )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *