TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya penyebaran covid19, Wakapolsek Tabanan melaksananakan koordinasi dan Tatap muka dengan Seka Teruna Teruni (STT) se Desa Tunjuk – Tabanan. Tatap muka dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 Pebruari 2022 pukul 19.00 wita di rumah Jero Bendera Adat Desa Adat Tunjuk I Made Arnawa, Desa Tunjuk , Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., Waka Polsek Tabanan AKP I Nyoman Suadi S.H., menyampaikan kepada para ketua STT dari 12 Banjar Adat yang ada di Desa Tunjuk bahwa “Dalam pelaksanaan menyambut rangkaian hari Raya Nyepi tanggal 3 Maret 2022, beberapa rangkaian kegiatan tersebut antara lain upacara Melasti, Tawur Agung Kesanga, dalam tawur Agung sasih kesanga biasanya dilakukan pengarakan Ogoh Ogoh setelah selesai upacara mencaru/tawur agung.
Perlu kami ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini kasus terkonfirmasi positif covid19 di beberapa wilayah mengalami peningkatan. Untuk itu dalam pelaksanaan kegiatan rangkaian hari Raya Nyepi kami menghimbau agar tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” kata Waka Polsek Tabanan.
Sementara Jero Bendera Adat Tunjuk I Made Arnawa didampingi prajuru Desa Adat menyampaikan bahwa ” Kami dari Desa Adat Tujuk menyampaikan terimakasih kepada pihak Polsek Tabanan yang telah memberikan masukan untuk pelaksanaan rangkaian kegiatan Perayaan Hari Raya Nyepi di Desa Tunjuk.
Kami juga sudah mengadakan rapat sesuai dengan arahan PHDI Provinsi Bali dan MDA Provinsi Bali dan dalam hal pengarakan ogoh – ogoh. Yowana di masing – masing STT sesui dengan ketentuan dari Gubernur Bali yang sudah memperbolehkan pengarakan ogoh – ogoh yang dilaksanakan sesui dengan ketentuan yang diberikan dari Satgas Covid 19 Provinsi Bali. Namun dalam hal ini kami akan tetap mengedepankan Prokes dalam pelaksanaannya,” ungkap Jero Bendesa Adat Tunjuk.
Sedangkan dari Satgas covid19 Desa Tunjuk yang hadir pada acara tatap muka tersebut menyampaikan bahwa “Dalam pelaksanaan pengarakan ogoh – ogoh, pelaksanaannya yang sudah diijinkan oleh Gubernur Bali dengan beberapa persyaratan yang harus dikuti oleh STT yang nantinya kalau seandainya terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, dan dari STT harus siap bertanggung jawab yang dalam hal ini harus benar – benar siap yakin dan bertanggung jawab dan mengikuti ketentuan yang diberikan oleh Satgas Covid 19 Provinsi Bali.
Pengarakan ogoh – ogoh diperbolehkan sebanyak 25 orang. Yowana yang mengarak ogoh – ogoh wajib sudah swab antigen dengan hasil negatif. Tegas Satgas covid19. (Sabtu 19/2/202 malam). Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary/Red-Humas Polres Tabanan)