*Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024 Desa Cipinang, Diduga Tidak Direalisasikan*

Majalengka || Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

 

Lain hal apa yang terjadi di Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, diduga hingga saat ini belum merealisasikan anggaran Dana Desa tahap I tahun 2024, padahal anggaran tersebut sudah cair bulan Mei 2024.

 

Kuat dugaan anggaran Dana Desa tahap I yang mencapai puluhan juta tersebut sengaja belum di realiasikan, padahal saat ini sudah petengahan bulan Juli 2024.

 

Menurut AY salah satu warga Cipinang, mengatakan, “bagaimana mau membangun desa, bila saja anggaran yang semestinya direaliasikan untuk pembangunan, bila saja anggaran tersebut tidak dibangunkan untuk infrastruktur”. Cetusnya

 

Dengan adanya informasi tersebut, kemudian awak media menyambangi kantor Desa Cipinang untuk lakukan konfirmasi, akan tetapi Kepala Desa Cipinang, Lukman, tidak ada ditempat padahal kendaraan operasionalnya ada terparkir di halaman Desa Cipinang. Awak media kemudian diterima oleh Ekbang Yoyo. Selasa (9/7)

 

“Di tahap pertama ermak , pembangunan fisik tidak ada, adanya nanti di tahap 2. Sampai saat ini belum dilaksanakan karena adanya perubahan di ketahanan pangan. Rencananya nanti ada pekerjaan pengecoran sumber dananya dari sisa anggaran pekerjaan ditahun kemarin, saya tidak mengetahui teknisnya yang tahu ibu Ulis, secara globalnya saya tidak mengetahui, bu Ulis yang megang Siskudes”. Ucap Yoyo

 

Masih kata Ekbang Yoyo, “total anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2024, saya tidak mengetahuinya pa, semuanya ada di ibu ulis”. Bebernya

 

Setelah awak media lakukan konfirmasi terhadap Ekbang Yoyo, semua anggaran Dana Desa di Desa Cipinang terkesan dikuasai semua oleh Enok Sukaesih selaku Sekretaris Desa Cipinang.

 

Bahkan dihalaman Desa Cipinang, adanya papan informasi nama desa dan lembaga desa yang tergeletak di tanah dan dibiarkan begitu sajah

(Redaksi/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *