Majalengka || Toilet merupakan fasilitas umum yang sering digunakan ketika berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menteri BUMN Erick Thohir sempat meminta fasilitas toilet yang ada di SPBU tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, di lapangan masih ada toilet SPBU yang diduga memungut bayaran.
Hal ini masih terjadi disalah satu SPBU yang ada di Kabupaten Majalengka, diduga SPBU 34.45521 Pujasera yang beralamat Jl. Raya K.H Abdul Halim Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Jawa Barat, masih melakukan pungutan sebesar 2000 rupiah terhadap konsumen yang lagi mengisi bahan bakar.
Menurut AB salah satu konsumen mengatakan, “setelah mobil saya diisi bahan bakar, kemudian anak saya mau buang air kecil. Saya melihat ada fasilitas toilet di pojok yang disediakan oleh pihak SPBU. Akan tetapi setelah anak saya buang air kecil, ada petugas yang menunggu dan ada kotak besar yang bertuliskan harus bayar 2000 rupiah. Saya heran kenapa harus bayar, kan seharusnya gratis”. Ujar AB
Setelah adanya informasi, tersebut kemudian awak media langsung menyambangi SPBU untuk lakukan konfirmasi. Rabu (10/7)
Menurut Omen selaku petugas atau penunggu toilet mengatakan, memang benar karena kita sudah ada kontrak dengan pihak SPBU.
“Saya akui memang benar setiap konsumen yang masuk MCK harus bayar, buang air kecil sebesar 2000 rupiah, untuk buang air besar 3000 rupiah. Itu semua dilakukan karena ada kesepakatan kedua belah pihak antara bos saya dengan pemilik SPBU” Ucapnya
“Pembayaran kontrak sewa untuk MCK SPBU sebesar Rp. 2.500.000 saya setor ke bos Arifin, kemudian melalui bos saya langsung pembayarannya, saya hanya bertugas untuk menjaganya saja, baru sebulan disini. Saya dari Tasik, bos saya juga dari Tasik. Pengawas atau meneger dari pihak SPBU disini ada dua, pa Hendar sama pa Nanda” Beber Omen.
Masih waktu yang sama ditempat berbeda, kemudian awak media lakukan konfirmasi terhadap office Boy SPBU, dia megatakan, “MCK disini dipungut biaya karena ada rekom dari manager, karena ada kontrak. Yang ngontrak toilet SPBU orang Tasik kemudian bayar sewa ke pa H. Wawan sebagai pamilik SPBU orang Talaga. Toilet sudah berjalan dari tahun 2010 langsung dikelola sama pihak SPBU, kemudian pada tahun 2012, Toilet tersebut dikontrak sama orang Tasik sampai sekarang”. Ujarnya
(Tim/redaksi)






