BUSERJATIM.COM-Kalimantan Tengah
SAMPIT – Berawal pada penangkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu di Samuda kecamatan mentaya hilir selatan kabupaten kotim,diduga kuat tidak sesuai SOP – UUD Kepolisian yang berlaku di NKRI.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media buser jatim.com saat di Lokasi, tepat nya pada malam jum’at – ( 28 – Januari -2022) sesuai Faktanya di lokasi, kepada istri dan paman nya izul, mereka menerangkan ,
kurang lebih pada Pkl – 07 : 30 WIB. di ketahui telah terjadi penangkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di rumah mereka, hingga ijul ketangkap tangan saat memakai sabu dan satu paket barang bukti,
tertangkapnya Izul (30) di grebek oleh lima oknum polisi di tempat kediaman nya, ditemukan satu paket barang bukti, serta sedang saat memakai sabu, yang di saksikan langsung oleh pihak rt setempat,
mengapa perihal kasus penangkapan tindak pidana narkotika di samuda tersebut di anggap janggal / tak sesuai pada SOP nya kepolisian, karena di ketahui fakta dan beberapa pengakuan paman dan istri sudah jelas, di tangkap nya ijul karena terbukti sudah jelas melanggar ketentuan hukum,
namun disayang kan tersangka ijul di ketahui sekarang telah di bebas kan, hingga menurut keterangan lain nya ada indikasi negoisasi dan tukar kepala sehingga yang di jadikan tersangka bukan ijul, tetapi seorang perempuan,
hukum sekarang memang lucu dan penuh kesandiwaraan, yang nyata ketangkapan tangan tapi bisa di bebas kan, apakah ‘ hukum bisa di perjual belikan, ??
“pihak mereka tetap keras dan tidak
mau di tebus dua puluh juta, namun pihak mereka hanya minta carikan pengganti kepala nya, agar suami saya bisa dibantu untuk dibebaskan, ” Ungkap Normila selaku istri Ijul’,,. .
” Saya udah bermohon kepada bang rolan, namun dia tak mau juga dengan cara di tebus begitu saja katanya, terkecuali saya bisa bantu untuk mencarikan tumbal pengganti kepala nya katanya, berulang kali saya memohon tetapi, jawaban bang Rolan selaku anggota di Polsek jaya karya, kecamatan mentaya hilir selatan, tetap tidak mau membantu, terkecuali saya bisa bantu mencarikan pengganti kepala suami saya katanya, ” Terang Normila”
ketika di konfirmasi awak media Buserjatim.com kalimantan tengah saat mempertanyakan adanya penangkapan ijul ” kapolsek jaya karya, ” mengatakan seharusnya sampean jangan langsung kekantor pada malam itu, sampean tau aturan kan, seharusnya sampean telpon daya dulu, ingat mas, kita sama sama punya aturan, jadi sampean jangan begitu dan ini pun masih dalam tahap penyelidikan, nanti yang ada semua nya tambah kacaw, ” Jelasnya Kapolsek Jaya karya Kepada Fauzan Jurnalis Media Buserjatim.Com Kalimantan Tengah,
Dengan adanya perihal kasus penangkapan yang diduga kuat sangat janggal tersebut, demikian diminta penuh kepada penegak hukum yang berwenang untuk menelusuri masalah kasus tersebut agar bisa menelusuri dengan kebenran yang nyata, dan jika terbukti kebenaran dan kesalahan dalam tindakan pihak oknum anggota tersebut agar bisa di proses hukum hingga sebagaimana semestinya ,
Wabil khusus nya kepada penegak hukum Tertinggi, di Mabes Polri di Jakarta,
kepada penegak hukum di Kalimantan Tengah,Kapolda kalteng,
kepada penegak hukum di kabupaten Kotim, Kapolres Kotim,
(FAUZAN) .