KEDIRI RAYA, BUSERJATIM.COM-
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali melakukan pengeledahan terkait kelengkapan berkas pada tiga tempat, di wilayah Kelurahan Mojoroto, Tosaren dan Manisrenggo, pada Senin (31/01).
Keterangan ini disampaikan Kasi Intelejen, Hary Rahmad dikonfirmasi usai melakukan pengeledahan di rumah Pipit Puji Rahayu, warga Kelurahan Mojoroto merupakan TKSK Pendamping Wilayah Kecamatan Mojoroto, Rabu(02/02/2022).
Agenda selanjutnya, akan memanggil sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Kantor Dinas Sosial Kota Kediri, termasuk mantan ajudan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Apakah Korps Adhyaksa bakal menggeledah Balai Kota Kediri juga? Meski tidak menyebut secara rinci, namun pihak Kejari akan memanggil puluhan orang pada Kamis besok.
“Minggu ini kita ada agenda pemeriksaan saksi dari dinsos pada hari Kamis. Ada aliran dana baik diterima kabid dan pegawai lainnya. Memang sebagian sudah mengembalikan dan ada nama-nama karyawan Dinsos. Kita akan masih lakukan pemeriksaan untuk konfirmasi,” ulas Kasi Intelejen.
Adapun terkait penggeladahan dilakukan di tiga lokasi, untuk mendapatkan dokumen dan rekapan penyaluran BPNT yang dibuat oleh para pendamping.
“Kita harapkan bisa mendukung keterangan dari tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Kami amankan rekapan untuk tahun 2020 dan 2021, kita bawa ke kantor untuk diteliti.
Bila dianggap cukup, pihak penyidik berencana juga akan melakukan pemblokiran rekening terhadap para tersangka. Apakah akan ada tersangka baru? Kasi Intelejen menyampaikan melihat perkembangan kasus ini. Termasuk bakal memanggil para suplier.
“Untuk suplier ada 3, kalau untuk identitasnya belum bisa saya sampaikan. Nanti setelah mereka diperiksa sebagai saksi atas kedua tersangka baru saya sampaikan ya,” tutupnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77-JK-Tim Lipsus)