MERANGIN, JAMBI BUSERJATIM.COM -Miriss Kepsek SMK 10 Merangin Pungut Uwang SPP Perpisahan Kepada Murid Desa Rejo Sari Kecamatan Pameng Kabupaten Merangin
Seorang siswa SMKN 10 Merangin , Iqbal Ramandani, mengungkapkan kekesalannya karena terpaksa ikut kerja manen sawit untuk membayar SPP dan uang perpisahan. Iqbal mengakui bahwa tidak membayar kedua biaya tersebut akan mengakibatkan ketidakmungkinan untuk mendapatkan nomor ujian.
Ketika ditanya siapa yang mengumpulkan uang tersebut, Iqbal menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab adalah pengurus sekolah, yang tidak lain adalah guru di sekolah tersebut.
Meskipun demikian, kepala sekolah SMKN 10 tidak memberikan tanggapan saat diwawancarai oleh awak media Buser Jatim com Kepala Sekolah Merasa amat kebingungan dan ketidakpastian bagi para siswa yang terkena dampak.
Sementara itu sampai Berita ini diturunkan belom ada tanggapan dari pihak Dinas Propinsi Jambi Utuk menindak tegas terhadap Pungutan liar / Pungli dan begitu juga diminta kepada tim saiber Pungli agar menindak lanjuti atas kejadian ini supaya memberi contoh kepada sekolah yang ada di provinsi Jambi agar kedepannya tidak ada lagi cerita nya pungutan liar” tutur nya
Siepronhadi